Kewenangan Daerah Masih Berlaku, Patroli Diperkuat Meski Ada Otorita IKN
Meski kawasan Ibu Kota Nusantara sudah berada di bawah pengelolaan Otorita IKN, namun untuk urusan penegakan peraturan daerah (Perda), masih menjadi tanggung jawab pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Oleh karena itu, Satpol PP Penajam tetap aktif melakukan patroli dan penertiban di wilayah yang masuk dalam cakupan IKN.
Sayangnya, setelah penertiban dilakukan, tak lama kemudian pelaku baru kerap kembali dengan modus yang sama.
“Kami tidak berhenti di satu razia saja. Ini akan terus kami pantau dan tindak lanjuti secara berkala,” tegas Bagenda.
Prostitusi Online Jadi Tantangan Baru Pembangunan IKN
Keberadaan prostitusi online di wilayah IKN menjadi tantangan tersendiri bagi pembangunan kota baru yang diharapkan menjadi simbol kemajuan bangsa.
Di satu sisi, perpindahan Ibu Kota menarik banyak pekerja, investor, dan pendatang baru. Namun di sisi lain, meningkatnya aktivitas ekonomi juga menarik praktik ilegal seperti prostitusi daring.
Satpol PP berharap masyarakat terus aktif melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan mereka.
Keterlibatan warga menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan sesuai dengan nilai-nilai yang ingin dibangun di IKN.
Butuh Sinergi Pemerintah dan Warga
Kasus ini menunjukkan bahwa meskipun IKN digadang-gadang sebagai simbol masa depan Indonesia, tantangan sosial seperti prostitusi daring, penyalahgunaan aplikasi, dan pelanggaran perda tetap harus dihadapi dengan serius.
Penanganan yang berkelanjutan, sinergi antarlembaga, serta partisipasi masyarakat menjadi kunci penting untuk menjaga IKN tetap bersih dari praktik-praktik semacam ini.