“Dengan adanya saluran pengaduan ini, kami berharap masyarakat dapat berperan aktif menciptakan lingkungan yang tertib, damai, dan kondusif,” ujar Budi Gunawan.
Pemerintah menargetkan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah investasi dengan memberantas tindakan premanisme.
Diharapkan dengan adanya Satgas Terpadu ini, masyarakat semakin merasa terlindungi dan memiliki keberanian untuk melaporkan setiap bentuk pelanggaran hukum yang mereka temui.
Cara Melapor ke Satgas Terpadu
Masyarakat yang ingin melaporkan kasus premanisme atau ormas meresahkan dapat menghubungi saluran pengaduan yang akan segera diumumkan oleh pemerintah.
Mekanisme pengaduan ini akan dilakukan secara transparan, dan setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan cepat dan tegas.
Satgas Terpadu diharapkan menjadi solusi efektif dalam menangani masalah premanisme dan menjaga ketertiban umum, tanpa menghilangkan kebebasan berserikat yang dilindungi undang-undang.