IKN Pos
Minggu, Agustus 31, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Resmi Dibentuk! Satgas Terpadu Siap Sikat Premanisme dan Ormas Pengganggu Masyarakat, Tak Ada Toleransi!

Derry Sutardi by Derry Sutardi
15:29 Mei 7, 2025
in News
A A
Resmi Dibentuk! Satgas Terpadu Siap Sikat Premanisme dan Ormas Pengganggu Masyarakat, Tak Ada Toleransi!
Share on FacebookShare on Twitter

IKNPOS.ID – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) resmi membuka ruang pengaduan bagi masyarakat terkait kasus premanisme dan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang meresahkan.

Kebijakan ini menjadi bagian dari operasi Satgas Terpadu Penanganan Premanisme dan Ormas Meresahkan yang baru saja dibentuk.

Langkah ini diumumkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Budi Gunawan, pada Selasa (6/5/2025) malam.

Related Post

Mobil Mewah Ahmad Sahroni hancur

Mobil Mewah Ahmad Sahroni Hancur Akibat Aksi Massa di Kebon Bawang: Mustang, Porsche, Tesla dan Lexus Rusak Total

07:55 Agustus 31, 2025
Mako Brimob diserang massa

Kapolri Instruksikan Tindakan Tegas Jika Mako Brimob Diserang Massa

07:33 Agustus 31, 2025
rumah Eko Patrio dijarah

Kericuhan di Jakarta: Massa Jarah Rumah Eko Patrio dan Ahmad Sahroni

07:20 Agustus 31, 2025
Lanjuti Temuan PPATK, Kemensos Hapus Ratusan Ribu Data Penerima Bansos

BSU 2025 Cair! Syarat, Cara Cek, dan Mekanisme Pencairan

14:52 Agustus 30, 2025

Budi menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dari gangguan premanisme dan ormas yang berpotensi merusak iklim investasi.

“Masyarakat diimbau untuk tidak segan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan, pemerasan, pungutan liar, atau bentuk intimidasi lain yang dilakukan oleh oknum maupun kelompok tertentu,” ujar Budi Gunawan.

Tujuan Dibentuknya Satgas Terpadu

Satgas Terpadu ini dibentuk melalui rapat koordinasi lintas kementerian yang digelar Kemenko Polhukam.

Rapat tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk TNI, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), Kejaksaan Agung, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya.

Budi Gunawan menjelaskan bahwa tujuan utama dari pembentukan Satgas Terpadu ini adalah untuk menciptakan ruang publik yang aman dan bebas dari tindakan premanisme maupun dominasi kekerasan dari ormas.

Hal ini dianggap krusial demi menjaga iklim investasi yang sehat dan kompetitif.

“Kehadiran negara harus dirasakan nyata oleh masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa aman, menjamin kebebasan beraktivitas, dan menjaga iklim usaha yang sehat dan kompetitif,” tegasnya.

Kebijakan yang Tegas Tanpa Menghilangkan Kebebasan Berserikat

Meskipun bertujuan memberantas premanisme dan ormas meresahkan, pemerintah menegaskan tidak akan melarang kebebasan berserikat dan berkumpul.

Kebijakan ini hanya menekankan pentingnya kedisiplinan dalam mematuhi peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Pada prinsipnya, pemerintah tidak melarang kebebasan berserikat dan berkumpul, termasuk ormas. Namun, kami memastikan seluruh organisasi harus disiplin mematuhi ketentuan yang berlaku,” jelas Budi Gunawan.

Peran Aktif Masyarakat Ditekankan

Dalam operasionalnya, Satgas Terpadu akan membuka ruang pengaduan masyarakat. Masyarakat dapat melaporkan tindakan premanisme, intimidasi, pemerasan, atau pelanggaran hukum lainnya yang dilakukan oleh ormas atau individu tertentu.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Budi Gunawan Satgas Penanganan PremanismeCara Melaporkan Premanisme dan Ormas MeresahkanKebijakan Pemerintah Tangani Premanisme dan OrmasKebijakan Pemerintah Terhadap OrmasOperasi Penanganan PremanismePemerintah Bentuk Satgas Terpadu Penanganan Premanisme dan Ormas MeresahkanPemerintah Jamin Keamanan dari PremanismePemerintah Tangani PremanismePenegakan Hukum PremanismePenegakan Hukum Terhadap Ormas MeresahkanPengaduan Ormas MeresahkanPengaduan PremanismePenindakan Ormas MeresahkanPeran Satgas Terpadu dalam Menangani PremanismeSatgas Pemerintah Atasi Ormas MeresahkanSatgas Penanganan Ormas MeresahkanSatgas Penanganan PremanismeSatgas Terpadu Penanganan PremanismeSatgas Terpadu Penanganan Premanisme 2025Upaya Pemerintah Berantas Premanisme dan Ormas
Derry Sutardi

Derry Sutardi

Related Posts

Mobil Mewah Ahmad Sahroni hancur
News

Mobil Mewah Ahmad Sahroni Hancur Akibat Aksi Massa di Kebon Bawang: Mustang, Porsche, Tesla dan Lexus Rusak Total

by Lina
07:55 Agustus 31, 2025
Mako Brimob diserang massa
News

Kapolri Instruksikan Tindakan Tegas Jika Mako Brimob Diserang Massa

by Lina
07:33 Agustus 31, 2025
rumah Eko Patrio dijarah
News

Kericuhan di Jakarta: Massa Jarah Rumah Eko Patrio dan Ahmad Sahroni

by Lina
07:20 Agustus 31, 2025
Next Post
Harga Pi Coin tertekan

Gokil! Jutaan Token Pi Coin Dibuka, Harga Tertekan Jauh dari Target $1

Otorita IKN-PT Pegadaian Gelar Workshop IKN Digital Community

Otorita IKN-PT Pegadaian Gelar Workshop IKN Digital Community

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025
Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025
5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025
Gambar Pagar Minimalis

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025
Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0
Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0
IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0
Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0
Perusahaan dan Petani di Kabupaten Penyangga IKN Ubah Lahan Eks Tambang Jadi Sawah Produktif

Perusahaan dan Petani di Kabupaten Penyangga IKN Ubah Lahan Eks Tambang Jadi Sawah Produktif

22:03 Agustus 31, 2025
15 Inspirasi Desain Rumah Dekat Gunung yang Nyaman, Asri, dan Estetik

15 Inspirasi Desain Rumah Dekat Gunung yang Nyaman, Asri, dan Estetik

20:34 Agustus 31, 2025
Selama Masa Pemulihan Pasca-Demo, Tarif Transjakarta dan MRT Gratis

Selama Masa Pemulihan Pasca-Demo, Tarif Transjakarta dan MRT Gratis

20:03 Agustus 31, 2025
10 Tanaman Aromatik yang Mengharumkan Rumah Secara Alami, Bikin Hunian Segar dan Nyaman

10 Tanaman Aromatik yang Mengharumkan Rumah Secara Alami, Bikin Hunian Segar dan Nyaman

19:25 Agustus 31, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Dewan Pers IKN Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID