IKNPOS.ID – Pemeriksaan kesehatan ulang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), terhadap hewan kurban yang dijual pedagang musiman menjelang Idul Adha 1446 Hijriah/2025.
“Tim rutin datangi pedagang musiman hewan kurban,” kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten PPU, Ristu Pramula, Minggu, 18 Mei 2025.
Menurutnya, tim melakukan pemeriksaan ulang kesehatan hewan kurban yang berasal dari luar daerah.
“Pemeriksaan ulang kesehatan hewan kurban guna memastikan hewan yang diperdagangkan untuk kurban pada Idul Adha dalam keadaan sehat, sehingga dagingnya aman dikonsumsi masyarakat,” kata Ristu.
“Pemeriksaan itu juga untuk konfirmasi sertifikat kesehatan yang sudah dikeluarkan untuk hewan yang dijual dari daerah asalnya,” lanjutnya.
Ristu juga menjelaskan, jika dari pemeriksaan ulang kesehatan ditemukan hewan yang sakit, maka bakal dikembalikan ke daerah asal dan tidak boleh diperjualbelikan.
Hewan kurban dari luar daerah, biasanya didatangkan dari Nusa Tenggara Barat (NTB), Sulawesi, dan Jawa,
Ia mengatakan pemeriksaan ulang kesehatan hewan kurban terus dilakukan karena jumlah lokasi penjualan bisa terus bertambah hingga mendekati Hari Raya Kurban.
Hingga saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan ulang pada 45 titik penjualan sapi dan kambing untuk hewan kurban.
Distan Kabupaten Penajam Paser Utara melibatkan dokter hewan untuk melakukan pemeriksaan hewan kurban tersebut, pemeriksaan dilakukan terhadap kondisi fisik, kesehatan dan umur hewan memastikan kelayakan untuk dijadikan hewan kurban.