IKNPOS.ID – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mendukung penuh kelancaran investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim).
Penegasan itu disampaikan Kepala Otorita IKN (OIN), Basuki Hadimuljono. “Pemerintah komitmen dukung kelancaran investasi di IKN, salah satunya investasi Tiongkok,” kata Basuki, Kamis, 2 Mei 2025.
Menurut sosok yang biasa dipanggil Pak Bas itu, investasi yang sudah berjalan dijamin pemerintah bahwa pembangunan tidak berhenti di tengah jalan.
OIKN dan Kementerian Keuangan juga memberikan jaminan co-guarantee dengan sejumlah penjamin untuk keberhasilan pembangunan.
Co-guarantee adalah skema penjaminan yang melibatkan dua atau lebih perusahaan penjaminan yang secara bersama-sama menanggung kewajiban finansial.
“Pembangunan IKN gunakan skema itu dengan penjaminan yang libatkan lebih dari satu pihak penjamin,” jelas Pak Bas.
Menurut Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN, Agung Wicaksono, investasi konsorsium dari perusahaan asal Tiongkok telah menanamkan modal lebih kurang Rp70 triliun di IKN.
Investasi yang sudah berjalan tersebut merupakan kepercayaan besar, investasi yang sudah berjalan akan berlanjut dan bakal terus menjajaki potensi-potensi investasi lainnya.
Investasi Tiongkok di IKN, sekitar sekitar Rp68,4 triliun berasal dari skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) di sektor perumahan, moda unik terpadu (MUT) dan pembangunan jalan, serta investasi asing langsung kisaran Rp500 miliar dari PT Delonix Bravo Investment.
Konsorsium CHEC–IJM dan konsorsium CSCEC–CREC mengembangkan proyek KPBU MUT dan jalan masing-masing dengan nilai proyek Rp27,1 triliun dan Rp27,9 triliun., konsorsium IJM–CHEC menggarap proyek KPBU perumahan dengan estimasi nilai proyek Rp13,4 triliun.
Kemudian Investasi langsung asing dari PT Delonix Bravo Investment melakukan pembangunan Delonix Nusantara Commercial Complex dengan perkiraan nilai proyek Rp500 miliar, yang sudah berjalan pada September 2024.
Tercatat hingga 26 Mei 2025, Otorita IKN telah menerima 36 surat atau dokumen menyatakan minat (leter of interest/LOI) dari Republik Rakyat Tiongkok, 32 LOI untuk skema KPBU dan empat LOi untuk skema investasi langsung.