IKNPOS.ID – Dalam beberapa tahun terakhir, terjadi lonjakan signifikan dalam konsumsi obat antidepresan di Indonesia, termasuk di wilayah Kubalahin, Kabupaten Buru, Maluku.
Peningkatan ini dipicu oleh tekanan sosial dan kondisi pascapandemi yang memperburuk gangguan kecemasan dan depresi di masyarakat.
PAFI Kubalahin (https://pafikubalahin.org) menekankan obat antidepresan harus digunakan di bawah pengawasan ketat tenaga medis.
Penggunaan tanpa resep dokter atau penghentian obat secara tiba-tiba dapat menyebabkan efek samping berbahaya.
Seperti sindrom putus obat, gangguan tidur, kecemasan yang meningkat, bahkan munculnya pikiran untuk bunuh diri.
Banyak pasien yang belum memahami bahwa efek obat antidepresan tidak langsung terasa. Sebagian pasien menghentikan konsumsi setelah beberapa hari karena tidak merasakan perubahan, padahal biasanya diperlukan waktu berminggu-minggu agar obat dapat bekerja efektif.
PAFI Kubalahin (https://pafikubalahin.org) juga mengingatkan obat antidepresan bukanlah satu-satunya solusi. Terapi psikologis, perubahan gaya hidup sehat, dan dukungan sosial menjadi bagian penting dalam proses pemulihan pasien dengan gangguan mental.
Obat Psikotropika Tanpa Pengawasan
Meningkatnya penjualan obat bebas melalui platform digital dan e-commerce tanpa pengawasan medis memperburuk risiko penyalahgunaan obat psikotropika.
Hal ini dapat membahayakan kesehatan jangka panjang masyarakat yang mengonsumsi tanpa pemahaman yang cukup.
PAFI Kubalahin (https://pafikubalahin.org) berkomitmen untuk terus mengawal penggunaan obat antidepresan melalui edukasi masyarakat dan kerja sama lintas sektor.
Pendekatan ini diharapkan dapat mengarahkan tren konsumsi obat secara bijak dan mencegah dampak negatif bagi kesehatan masyarakat.