3. Jalur Mutasi – 5 Persen
Jalur dengan kuota terkecil ini hanya 5 persen dikhususkan bagi anak-anak dari orang tua yang pindah tugas kerja antar daerah, baik dari sektor pemerintah maupun swasta.
Selain itu, anak dari guru atau tenaga kependidikan yang bertugas di sekolah tujuan juga berhak mendaftar melalui jalur ini.
Dokumen yang wajib disiapkan adalah surat penugasan mutasi atau surat keterangan bekerja dari instansi terkait.
Info penting: Jalur mutasi cocok bagi keluarga yang baru pindah ke wilayah tertentu dan ingin anaknya tetap mendapatkan akses ke pendidikan yang baik.
Proses Seleksi dan Persyaratan Dokumen PPDB SMA Jabar 2025
Proses seleksi pada masing-masing jalur akan dilakukan secara ketat dan terverifikasi.
Setiap jalur memiliki persyaratan administrasi yang berbeda, sehingga sangat penting bagi calon siswa dan orang tua untuk memahami dengan benar jalur yang paling sesuai.
Berikut beberapa dokumen umum yang perlu disiapkan:
-
Kartu Keluarga (KK)
-
Rapor jenjang SMP
-
Dokumen pendukung sesuai jalur (misalnya: surat keterangan tidak mampu, KIP, surat mutasi)
-
Akta kelahiran
-
Pas foto terbaru
Untuk memastikan keabsahan data, pihak sekolah dan Dinas Pendidikan akan melakukan verifikasi secara digital maupun langsung terhadap dokumen yang diunggah.
Tujuan Skema Berbasis Jalur Kuota
Skema jalur berkuota PPDB ini merupakan bentuk inovasi untuk:
-
Mewujudkan pemerataan akses pendidikan di Jawa Barat
-
Mendukung keluarga kurang mampu agar anak-anak mereka tetap bisa mengenyam pendidikan menengah
-
Mengakomodasi kebutuhan khusus keluarga yang mengalami perpindahan kerja
-
Meningkatkan transparansi dan keadilan dalam proses seleksi masuk sekolah
Dengan kombinasi antara sistem zonasi dan jalur afirmasi, Pemerintah Jawa Barat ingin menjamin bahwa semua anak memiliki peluang yang sama, terlepas dari latar belakang ekonomi, geografis, atau sosial mereka.