IKN Pos
Selasa, Mei 13, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

OIKN Sediakan Kawasan Usaha yang Layak dan Tertata bagi UMKM di Sepaku

by Esnoe Wardhana
13:41 Mei 13, 2025
in News
A A
Dampak Keberadaan IKN, UMKM di Balikpapan Diminta Siap Bersaing dengan Pendatang

IKNPOS.ID – Para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di area proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) diberi Kawasan usaha yang layak dan tertata di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim).

“Kami memberikan ruang usaha atau berjualan di area yang tertata dan layak bagi pelaku UMKM dan pedagang kaki lima (PKL) di area proyek,” ujar Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN (OIKN), Alimuddin, Selasa, 13 Mei 2025.

Menurut Alimuddin, kolaborasi lintas sektoral menciptakan ruang berjualan yang tertata dan layak di dekat area proyek. UMKM atau PKL memiliki peran dalam memenuhi kebutuhan makan dan minum pekerja saat melakukan pengerjaan pembangunan.

OIKN juga memberikan edukasi mengenai tata kota, aturan berjualan, serta pentingnya penyajian makanan dan minuman higienis, memastikan yang disajikan aman untuk dikonsumsi para pekerja.

“Penanganan cepat dibutuhkan agar keberadaan UMKM atau PKL tidak menjamur bukan saja di area proyek, tapi di seluruh kawasan IKN dan menjadi persoalan sosial di kemudian hari,” katanya.

“Kami juga sedang susun peraturan teknis penataan kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP), termasuk pengaturan perdagangan di kawasan IKN,” tambahnya.

Penataan kawasan dilakukan sebagai langkah preventif agar dampak negatif, jelas dia lagi, seperti persoalan kebersihan, keamanan, hingga kesehatan bisa dicegah sejak dini

Otorita IKN juga bakal menetapkan dan memberikan tanda larangan berjualan di kawasan ibu kota Indonesia, timpal dia pula, karena apabila berjualan di area itu berdampak pada keselamatan dan keindahan.

“Seperti berjualan di jalan bypass dilarang karena merupakan jalur bebas hambatan yang bisa membahayakan keselamatan,” lanjut Alimudin.

Tags: Ibu kota nusantaraIKNIKNPOS.IDKalimantan TimurKaltimOIKNOtorita IKNpembangunan IKNPenajam Paser UtaraUMKM

Esnoe Wardhana

Next Post

Cara Klaim Saldo DANA Kaget Gratis Rp500.000 Siang Ini, 13 Mei 2025, Ubah Akunmu Jadi Premium!

Melarikan Diri

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Mohammed Hassan Al-Jefairi (MJ), Otak di Balik Sidra Coin, Siapa Dia?

17:28 Mei 13, 2025

Ayo Gaes, Gabung Jadi Rekan DANA dan Menangkan Saldo hingga Rp500 Ribu!

17:00 Mei 13, 2025

Kripto Syariah Sidra Coin Bakal Bersinar! Sang CEO Ungkap Prediksi dan Strategi Menuju Harga $1.000

16:53 Mei 13, 2025

Main Game Dibayar, Begini Cara Gampang Dapat Saldo DANA Gratis Rp954.000 dari Aplikasi Penghasil Uang Tercepat 2025, Terbukti Cair!

16:10 Mei 13, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version