Home Arsitektur IKN Kawasan Eksekutif Rampung, IKN Bersiap Bangun Area Legislatif dan Yudikatif, Anggaran Sudah Disiapkan!
Arsitektur IKN

Kawasan Eksekutif Rampung, IKN Bersiap Bangun Area Legislatif dan Yudikatif, Anggaran Sudah Disiapkan!

Share
Istana Garuda dan Istana Negara IKN--
Share

IKNPOS.ID — Proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus berlanjut. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran khusus untuk melanjutkan pembangunan di kawasan tersebut.

Tahap berikutnya, pemerintah akan fokus pada pembangunan kompleks legislatif dan yudikatif setelah penyelesaian kawasan eksekutif.

“Kelanjutan pembangunan IKN, sekarang kan ada Badan Otorita IKN, ada anggaran yang disiapkan untuk melanjutkan pembangunan, khususnya untuk fasilitas kawasan legislatif dan yudikatif. Itu yang akan dikembangkan tahapan berikutnya, setelah saya rasa untuk kawasan eksekutifnya sudah bisa dikatakan rampung,” jelas AHY di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta, Jumat (9/5/2025).

Kompleks Legislatif dan Yudikatif Menjadi Prioritas

Rencana pembangunan kompleks legislatif dan yudikatif ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyiapkan infrastruktur pemerintahan yang lengkap di IKN.

Dengan adanya kawasan legislatif dan yudikatif, fungsi pemerintahan di IKN akan semakin lengkap dan terintegrasi.

Kompleks legislatif akan menjadi pusat bagi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), sementara kompleks yudikatif akan menjadi rumah bagi lembaga peradilan, termasuk Mahkamah Agung.

Otorita IKN Kawal Proyek Strategis

Dalam menjalankan proyek ini, Otorita IKN berperan penting sebagai pengawas dan pelaksana proyek-proyek strategis.

Badan ini memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana dan anggaran yang telah disiapkan.

Pemerintah berharap, dengan adanya infrastruktur legislatif dan yudikatif, IKN dapat segera menjadi pusat pemerintahan yang terintegrasi, mendukung pemindahan ibu kota negara dari Jakarta.

Pemindahan ASN Bukan Kewenangan AHY

Ketika ditanya mengenai pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN, AHY menegaskan bahwa hal tersebut bukan menjadi ranahnya.

“Saya belum masuk ke wilayah pemindahan ASN, bukan wilayah kami,” tegasnya.

Share
Related Articles
IKN Diguyur Hibah Jutaan Dolar AS! Proyek Smart City Nusantara Resmi Tancap Gas, Investor Global Siap Serbu?
Arsitektur IKN

IKN Diguyur Hibah Jutaan Dolar AS! Proyek Smart City Nusantara Resmi Tancap Gas, Investor Global Siap Serbu?

IKNPOS.ID - Kabar gembira datang dari jantung Ibu Kota Nusantara (IKN)! Visi...

Arsitektur IKN

Kemenag Tegaskan Gereja di IKN Belum Berstatus Basilika, Ini Penjelasan Lengkapnya

IKNPOS.ID - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa Gereja Katolik yang tengah dibangun...

Gak Main-main! Masjid Negara IKN Jadi Simbol Persatuan, Menag Nasaruddin Umar: Ini Mercusuar Toleransi Dunia!
Arsitektur IKN

Madrasah Terintegrasi Segera Dibangun di IKN, Menag Nasaruddin Umar Siapkan Lahan 21 Hektare

IKNPOS.ID - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan rencana besar Kementerian Agama untuk...

Arsitektur IKN

Naik Status! Masjid IKN Diproyeksikan Jadi Masjid Negara, Fasilitas & Imam Kelas Nasional

IKNPOS.ID - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memastikan status Masjid IKN saat...