IKN Pos
Sabtu, Mei 24, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

KABAR GEMBIRA! Diskon Tarif Listrik 50% Kembali Berlaku 5 Juni 2025, Tapi Gak Semuanya Dapat, Ini Ketentuannya!

by Derry Sutardi
12:59 Mei 24, 2025
in News
A A
KABAR GEMBIRA! Diskon Tarif Listrik 50% Kembali Berlaku 5 Juni 2025, Tapi Gak Semuanya Dapat, Ini Ketentuannya!

IKNPOS.ID – Kabar gembira buat masyarakat Indonesia! Pemerintah kembali menggulirkan diskon listrik sebesar 50 persen yang akan berlaku mulai 5 Juni 2025.

Tapi tunggu dulu tak semua pelanggan listrik bisa menikmatinya. Diskon kali ini hanya berlaku untuk rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA, yaitu pelanggan 450 VA dan 900 VA saja.

Kebijakan ini merupakan bagian dari paket insentif fiskal pemerintah yang dirancang demi mendorong daya beli masyarakat, terutama saat libur sekolah pertengahan tahun.

Paket ini akan berlaku serentak mulai 5 Juni mendatang, bersamaan dengan berbagai insentif lain seperti diskon tiket pesawat, subsidi motor listrik, hingga bantuan sosial pangan.

Diskon Listrik Juni 2025: Siapa Saja yang Dapat?

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, penerima manfaat diskon listrik 50 persen kali ini akan lebih terbatas dibanding periode Januari–Februari 2025.

“(Ketentuannya) kayak sebelumnya ya. Tapi kita turunkan penerima diskon listrik di bawah 1.300 VA,” jelas Airlangga saat ditemui di Jakarta, Jumat (23/5/2025).

Artinya, kalau rumah kamu pakai listrik 450 VA atau 900 VA, siap-siap dapat potongan tarif listrik hingga separuh harga!

Sementara pelanggan 1.300 VA dan 2.200 VA, yang sebelumnya ikut menikmati diskon, kali ini tidak lagi masuk dalam daftar penerima.

6 Insentif Sekaligus di 5 Juni 2025

Diskon listrik ini adalah bagian dari 6 paket insentif pemerintah yang semuanya diluncurkan serentak pada 5 Juni 2025. Apa saja isi paketnya?

  1. Diskon tarif listrik 50 persen (450 VA & 900 VA)

  2. Diskon tiket pesawat

  3. Diskon tarif jalan tol

  4. Subsidi pembelian motor listrik

  5. Bantuan subsidi upah (BSU)

  6. Bantuan sosial pangan

  7. Diskon iuran BPJS Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

Pemerintah menyebutkan bahwa semua kebijakan ini sedang disiapkan dengan seksama, termasuk aturan teknisnya.

“Keputusan sudah diambil dalam rapat koordinasi terbatas. Sekarang tinggal disusun di tiap kementerian,” kata Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso.

Beberapa insentif bahkan butuh Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Menteri (Permen) sebagai dasar hukum pelaksanaannya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Airlangga Hartartobantuan listrikbantuan listrik 2025bantuan pemerintah untuk masyarakat kecilcara dapat potongan listrik dari pemerintahdiskon listrikdiskon listrik 50 persendiskon listrik 50 persen Juni 2025diskon listrik Juni 2025diskon listrik saat libur sekolahdiskon listrik untuk rumah tangga kecildiskon tarif listrikhemat listrikinsentif fiskalinsentif fiskal pemerintahinsentif fiskal pemerintah Juni 2025insentif pemerintahkapan diskon listrik 50 persen dimulaikebijakan energi murah 2025kebijakan pemerintahkebijakan subsidi listriklistrik 450 VAlistrik 900 VAlistrik murahlistrik rumah tanggapelanggan listrik 450 VApelanggan listrik 450 VA dan 900 VApelanggan listrik 900 VApemerintah turunkan tarif listrikpertumbuhan ekonomi kuartal II 2025siapa saja yang dapat diskon listrikSubsidi Listriksyarat mendapatkan diskon listrik 2025tarif listrik turun

Derry Sutardi

Next Post

BOOM! Logo Pi Muncul di Akun Resmi Coinbase, Tanda-Tanda Listing Makin Dekat!

Bongkar Nasib Bandara VVIP IKN, Kemenhub Sebut Ada ‘Syarat Besar’ yang Harus Dipenuhi!

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

MINING WRAPPED PI ($WPI): Begini Cara Kamu BISA KAYA dari HP! Yakin Gak Mau Ikutan Seperti INI?

19:12 Mei 24, 2025

Pi Coin HARTA ANDA! Pi Network Siapkan PI BANK: Bisa Tukar Rupiah – Dollar Tanpa Batas Transaksi

17:32 Mei 24, 2025

Dua Kecamatan di Kabupaten Penyangga IKN Siap Gelar Festival Seni

15:21 Mei 24, 2025

Bongkar Nasib Bandara VVIP IKN, Kemenhub Sebut Ada ‘Syarat Besar’ yang Harus Dipenuhi!

14:27 Mei 24, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version