IKNPOS.ID – Kasus dugaan suap dan gratifikasi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali mencuat setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa RA, Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Berdasarkan penelusuran IKNPOS.ID pada website https://jdih.kemendag.go.id, inisial RA merujuk pada nama Rifah Ariny yang dilantik menjadi Kepala Biro Hukum Kemendag pada September 2024.
Pemeriksaan pejabat tinggi Kemendag ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan lanjutan untuk mengungkap alur dana suap senilai Rp60 miliar yang diduga melibatkan sejumlah hakim dan pejabat terkait.
Diketahui RA dilantik sebagai Kepala Biro Hukum Kemendag pada September 2024, menjadi salah satu saksi kunci yang diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengungkap sejauh mana keterlibatan pejabat Kemendag dalam kasus suap yang juga menyeret nama hakim PN Jakpus.
Detail Pemeriksaan 5 Saksi Kunci
Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jampidsus melakukan pemeriksaan intensif terhadap lima orang saksi dengan latar belakang beragam:
- RAÂ
- Kepala Biro Hukum Kemendag
- Diperiksa selama 8 jam non-stop
- Fokus pada perannya dalam pemberian legal opinion
- BW
- Staf Ahli Biro Hukum Kemendag
- Ahli dalam regulasi ekspor CPO
- Diperiksa terkait komunikasi dengan korporasi tersangka
- MS
- Hakim PN Jakarta Timur
- Memiliki hubungan profesional dengan tersangka WG
- Diperiksa selama 5 jam
- OP
- Panitera PTUN Jambi
- Memiliki catatan komunikasi intens dengan tersangka
- Diperiksa terkait alur dokumen
- HS
- Staf PN Jakarta Pusat
- Diperiksa sebagai saksi kunci transaksi
- Memberikan keterangan selama 6 jam

Alur Transaksi Suap yang Terungkap
Berdasarkan dokumen penyidikan eksklusif yang berhasil diperoleh, berikut kronologi lengkap alur suap:
Tahap 1: Inisiasi Kontak (Januari 2025)
- Korporasi ekspor CPO menghubungi pejabat Kemendag melalui perantara
- Dilakukan pertemuan tertutup di hotel berbintang Jakarta
Tahap 2: Penyusunan Strategi (Februari 2025)
- Pembuatan legal opinion oleh Biro Hukum Kemendag
- Penyusunan dokumen pendukung perkara
- Komunikasi intensif dengan pihak pengadilan
Tahap 3: Eksekusi Suap (Maret 2025)
- Penyaluran dana melalui 3 tahap transfer
- Penggunaan akun shell company di Singapura
- Pembayaran terakhir dilakukan via cryptocurrency
Dokumen Bukti Kunci yang Diamankan
Penyidik telah mengamankan beberapa bukti penting:
- Catatan transfer senilai Rp60 miliar
- Email komunikasi antara Kemendag-Pengadilan
- Rekaman CCTV pertemuan rahasia
- Draft putusan pengadilan versi awal
- Laporan keuangan mencurigakan
Pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dan memperkuat alat bukti terkait dugaan suap dan gratifikasi dalam penanganan perkara di PN Jakpus.