IKN Pos
Sabtu, Mei 24, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Borneo

BBM Diduga Bikin Motor Brebet, Warga Samarinda Gugat Pertamina: Mediasi Masih Buntu

by Lina
09:30 Mei 23, 2025
in Borneo
A A
BBM diduga bikin motor brebet

Sidang gugatan BBM diduga bikin motor brebet berlanjut, namun mediasi buntu.Foto:Disway Kaltim

IKNPOS.ID- Sidang gugatan BBM diduga bikin motor brebet kembali digelar. Proses hukum yang melibatkan PT Pertamina Patra Niaga dan warga Samarinda, Dyah Lestari, kembali menyita perhatian publik.

Gugatan terhadap kualitas bahan bakar minyak (BBM) yang diduga tidak sesuai standar, hingga menyebabkan motor milik Dyah mengalami kerusakan pada awal April lalu, belum menunjukkan titik terang.

Sidang perkara bernomor 75 yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Samarinda kembali memasuki tahap mediasi, namun hasilnya tetap nihil. Seperti pada sidang sebelumnya, upaya damai antara kedua belah pihak kembali tertunda.

“Ya, kalau tadi agendanya kita masuk ke tahap mediasi, dari gubernur tidak hadir dan tidak ada kuasa yang ditunjuk. Nah, namun ini harus ditunda terlebih dahulu selama dua minggu ke depan lagi,” ujar Dyah usai persidangan pada Rabu 21 Mei 2025.

Dyah menyayangkan keputusan itu. Ia menyebut bahwa pihak Pertamina meminta waktu dua minggu tambahan agar prinsipal dari Jakarta dapat hadir langsung. Padahal menurut Dyah, cukup satu minggu untuk menyelesaikan koordinasi internal.

Polemik ini sendiri bermula dari keluhan Dyah atas motornya yang mendadak brebet usai mengisi BBM di SPBU lokal. Ia kemudian membawa kasus ini ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), namun mediasi juga kandas di sana.

“Kalau kita berbicara perdamaian, di BPSK kita sudah melakukan mediasi itu. Ada waktu jeda 7 hari ternyata tidak ada komunikasi dari pihak mereka (Pertamina-red), Saya rasa untuk saat ini kita bicara mediasi lagi sebagai formalitas saja sih,” terang Dyah dengan nada kecewa.

Dyah bahkan mengungkap kejadian janggal: dirinya disebut-sebut telah mencabut tuntutan, padahal ia dan kuasa hukumnya tidak pernah dihubungi oleh Pertamina untuk mediasi lanjutan.

“Kemarin pihak Pertamina dihimbau atau dianjurkan untuk melakukan pendekatan, hanya saya seorang diri yang tidak ada dihubungi oleh pihak Pertamina. Kuasa hukum saya juga tidak dihubungi oleh pihak Pertamina. Ada apa ini?” tanyanya curiga.

Page 1 of 2
12Next
Tags: BBM brebetBBM diduga bikin motor brebetBBM tidak sesuai standargugatan konsumengugatan warga Samarinda terhadap Pertamina karena BBM brebethukummediasi buntumediasi Pertamina gagalPengadilan Negeriperlindungan konsumenPertaminaPertamina digugat warga Samarindaproses mediasi gagal antara warga dan PertaminaSamarindasidang gugatan Pertamina di PN Samarinda

Lina

Next Post

WHOOSSH! Pi Coin Melesat, Siap-siap Pecah Level $1?

Hingga Akhir April, Penerimaan Pajak Kaltim dan Kaltara Capai Rp5,8 Triliun

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Apakah Pi Coin Investasi Jangka Panjang yang Aman? Ini Prediksinya hingga 2040!

23:51 Mei 23, 2025

SEKARANG TERUNGKAP! RSUD Banten Jamin TIDAK ADA Penolakan Pasien Miskin: Begini Alur Medisnya

22:54 Mei 23, 2025

Jajaran OIKN Kembali Tanam Pohon, Pak Bas: Kegiatan Rutin Demi Menjaga Nusantara

20:57 Mei 23, 2025

JANGAN KAGET! Pi Coin Anda Bernilai $314.159 GCV, Tapi Berbeda dengan Harga Bursa, KOK BISA?

20:31 Mei 23, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version