IKN Pos
Selasa, September 30, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Tekno

Apa Itu Worldcoin dan World ID? Proyek Kripto yang Diblokir Komdigi Usai Viral Warga Dibayar Rp800.000 Pindai Retina

by Derry Sutardi
13:04 Mei 6, 2025
in Tekno
A A
Apa Itu Worldcoin dan World ID? Proyek Kripto yang Diblokir Komdigi Usai Viral Warga Dibayar Rp800.000 Pindai Retina

IKNPOS.ID – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi membekukan sementara operasi layanan Worldcoin dan World ID di Indonesia.

Langkah ini dilakukan menyusul temuan bahwa layanan tersebut tidak memiliki Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) yang sah sesuai regulasi.

Keputusan ini diumumkan oleh Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, pada Minggu (4/5/2025).

Ia menyebut pembekuan sebagai langkah preventif demi menghindari risiko yang bisa menimpa masyarakat.

“Pembekuan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi risiko terhadap masyarakat. Kami juga akan memanggil PT. Terang Bulan Abadi untuk klarifikasi resmi dalam waktu dekat,” ujar Alexander.

Masalah Legalitas dan Identitas Badan Hukum Lain

Setelah ditelusuri, PT Terang Bulan Abadi, selaku pelaksana teknis Worldcoin di lapangan, tidak terdaftar sebagai PSE.

Bahkan, diketahui bahwa TDPSE yang digunakan Worldcoin ternyata atas nama badan hukum lain, yaitu PT Sandina Abadi Nusantara.

Hal ini jelas melanggar regulasi, karena setiap penyelenggara sistem elektronik wajib terdaftar secara legal dan bertanggung jawab penuh terhadap operasionalnya.

Apalagi, layanan seperti ini bersinggungan langsung dengan data pribadi dan biometrik warga.

“Ketidakpatuhan terhadap kewajiban pendaftaran dan penggunaan identitas badan hukum lain untuk menjalankan layanan digital merupakan pelanggaran serius,” kata Alexander.

Warga Dibayar Usai Pindai Retina: Kenapa Ramai?

Sebelumnya, warganet dihebohkan dengan unggahan video yang memperlihatkan antrean panjang warga di Depok dan Bekasi yang ingin melakukan pemindaian retina mata. Iming-iming uang senilai Rp 800 ribu menjadi alasan banyak orang ikut serta.

Kantor bertuliskan “World” menjadi lokasi antrean, di mana warga diarahkan melakukan scan iris mata menggunakan alat bernama Orb.

Setelah proses selesai, mereka diklaim mendapatkan World ID, sebuah identitas digital yang membuktikan bahwa mereka adalah manusia asli, bukan robot atau bot.

Page 1 of 2
12Next
Tags: alasan pemerintah membekukan Worldcoinbahaya pemindaian retina untuk identitas digitalbahaya pindai retina untuk imbalan uangdata pribadikasus warga Bekasi dibayar setelah scan retinakegunaan World App untuk simpan WLDKementerian Komunikasi dan Digitallayanan digital ilegal yang mengancam masyarakatmengapa Worldcoin dibekukan pemerintahnegara yang melarang pemindaian iris Worldcoinpembekuan izin Worldcoin Indonesiapemindaian iris matapenjelasan World ID dan cara kerjanyaperlindungan data biometrik Indonesiarisiko keamanan data pribadi World IDrisiko keamanan data World IDstatus legalitas Worldcoin di IndonesiaTDPSEtindakan pemerintah terhadap data biometricWorld IDWorldcoinWorldcoin bayar warga setelah pindai retinaWorldcoin legal atau ilegal di Indonesia

Derry Sutardi

Next Post

OIKN Jamin Hunian di IKN Bisa Tampung Pemindahan ASN Tahap Awal

Cara OIKN Wujudkan Kota Hutan Inklusif: Tanam Pohon Tiap 2 Pekan

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Cuaca Kaltim & IKN Hari Ini 30 September 2025: Hujan Ringan Sore-Malam, Waspada Perubahan Cuaca!

07:13 September 30, 2025

Reforma Agraria IKN Masih Berjalan Lambat, 106 Warga PPU Belum Dapat Sertifikat Tanah Pengganti

22:36 September 29, 2025

Gaji Pensiunan PNS 2025: Rincian Gaji Pokok, Tunjangan, dan Cara Hitung Lengkap

21:31 September 29, 2025

Spesifikasi Vivo Y500 Pro Terungkap: Kamera 200 MP, Baterai 8.200 mAh

21:00 September 29, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version