Home Pemerintahan Wapres Gibran Diusulkan Berkantor di IKN Sebelum Pemindahan ASN
Pemerintahan

Wapres Gibran Diusulkan Berkantor di IKN Sebelum Pemindahan ASN

Share
Share

IKNPOS.ID – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus jadi sorotan. Terbaru, Komisi II DPR RI mengusulkan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkantor di IKN.

Usulan ini dinilai penting untuk menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengawal pembangunan ibu kota baru.

“Kalau hanya eselon I yang hadir, ASN akan kehilangan arah dan motivasi. Harus ada kepemimpinan penuh di IKN agar birokrasi berjalan efektif,” kata Giri Ramanda Kiemas, Anggota Komisi II dari Fraksi PDIP, kepada wartawan pada Minggu (27/4/2025).

Menurut Giri, kehadiran pemimpin tertinggi seperti Wakil Presiden bisa memperkuat semangat aparatur sipil negara (ASN) yang akan pindah. Sebab, kalau hanya sebagian kecil pejabat yang ditempatkan di IKN, semangat birokrasi bisa melemah.

Pemindahan ASN Harus Berkeadilan dan Manusiawi

Giri juga menegaskan, proses pemindahan ASN ke IKN harus dilakukan dengan pendekatan manusiawi, terukur, dan berkeadilan.

Ia mengingatkan bahwa ASN bukan sekadar “alat birokrasi”, tetapi manusia dengan hak hidup layak dan kepastian untuk keluarganya.

“Pemindahan ASN tidak boleh dilakukan hanya untuk memenuhi simbolisasi pusat pemerintahan. Standar pelayanan minimal (SPM) harus benar-benar terpenuhi dulu sebelum pemindahan dilakukan,” tambahnya.

Artinya, sebelum mengharapkan ASN betah dan produktif di IKN, pemerintah wajib memastikan semua fasilitas dasar seperti perumahan, kesehatan, pendidikan, dan transportasi tersedia dengan baik.

Masalah Fasilitas Dasar Jadi Sorotan

Senada dengan Giri, Deddy Yevri Sitorus, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, juga menyampaikan kekhawatirannya soal kesiapan IKN.

Ia menyoroti keterbatasan hunian dan layanan dasar yang sampai saat ini belum optimal.

“Jangan sampai ASN hanya menjadi pengisi ruang kosong. Mereka adalah manusia dengan kebutuhan nyata,” tegas Deddy.

Deddy mengingatkan, jika fasilitas pendidikan dan layanan kesehatan belum memadai, beban sosial yang ditanggung ASN bisa sangat berat.

Apalagi banyak ASN yang akan membawa serta keluarganya ke tempat baru yang tentunya butuh banyak adaptasi.

Share
Related Articles
Isu PHK massal PPPK 2026
Pemerintahan

Isu PHK Massal PPPK 2026 Menyeruak, Menteri PAN-RB Rini Widyantini Beri Bantahan Tegas

IKNPOS.ID - Gelombang keresahan sempat melanda ribuan tenaga honorer dan Aparatur Sipil...

Pemerintahan

Kabar Gembira! Gaji ke-13 PNS 2026 Segera Cair: Cek Jadwal, Komponen, dan Besarannya

IKNPOS.ID - Setelah euforia Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 usai, Aparatur...

Mensos Saifullah Yusuf.
Pemerintahan

Geger! 2.708 Pegawai Kemensos “Mangkir” di Hari Pertama Masuk Lebaran 2026

IKNPOS.ID - Libur Lebaran 1447 Hijriah baru saja usai, namun suasana di...

Ini Cara Mudah Lapor SPT Tahunan 2026 via Coretax
Pemerintahan

Kabar Gembira! Batas Lapor SPT Tahunan 2026 Diperpanjang Hingga 30 April

IKNPOS.ID - Ada berita sejuk bagi Anda para wajib pajak di tengah...