Home Renewable Energy TPST di IKN Bisa Mengubah Sampah Menjadi Energi Baru Terbarukan
Renewable Energy

TPST di IKN Bisa Mengubah Sampah Menjadi Energi Baru Terbarukan

Share
Share

IKNPOS.ID – Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) 1 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim), diklaim oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mampu mengolah sampah menjadi energi baru terbarukan atau EBT.

“Konstruksi TPST 1 dirancang mampu mengolah sampah menjadi energi baru terbarukan sehingga lebih ramah lingkungan serta sejalan dengan prinsip Ibu Kota Nusantara sebagai smart city (kota pintar) dan kota modern berkelanjutan,” ujar Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti, Rabu, 16 April 2025.

Kementerian PU telah menyelesaikan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) 1 untuk melayani persampahan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.

Menurut Diana, dengan rampungnya pembangunan sarana dan prasarana TPST ini, maka dapat mewujudkan lingkungan IKN sebagai kota modern yang bersih dan sehat serta dapat menjaga kelestarian lingkungan hidup sebagai Future Smart Forest City of Indonesia.

TPST 1 IKN dibangun di atas lahan seluas 22,15 hektare dengan desain unik dan futuristik mengadopsi elemen–elemen modern serta gaya konstruksi yang estetik menyatu secara harmonis dengan lingkungan hijau.

TPST dirancang dengan sistem pengolahan sampah menjadi energi baru terbarukan, sampah organik dan anorganik akan dipisah dan didaur ulang sebagai barang yang dapat digunakan kembali.

Untuk sampah organik diubah menjadi kompos, menangani sampah yang tidak dapat didaur ulang serta tidak menghasilkan emisi di atas standar yang ditentukan atau Net Zero Emission (NZE) dan residu dari pengolahan minimum.

Lokasi yang berada dekat dengan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN atau sekitar 3 km sehingga dilakukan penanganan terkait emisi, kebisingan, bau maupun potensi dampak lingkungan lainnya.

TPST ini mampu mengolah sampah sebanyak 74 ton per hari dan lumpur 15 ton per hari dengan sistem pengelolaan sampah terkoneksi dengan internet sehingga dapat diakses oleh masyarakat.

Pembangunan TPST ini di bawah tanggung jawab Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Timur, Kementerian PU dengan kontraktor pelaksana PT Brantas Abipraya-SBS-Silcon (KSO). Pekerjaan konstruksi TPST 1 telah selesai 100 persen dengan biaya APBN senilai Rp505 miliar.

Share
Related Articles
Basuki Hadimuljono Bongkar ‘Jalur Cepat’ Perizinan Energi di IKN
Renewable Energy

Basuki Hadimuljono Bongkar ‘Jalur Cepat’ Perizinan Energi di IKN

IKNPOS.ID - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) di bawah komando Basuki Hadimuljono...

Pembangunan IKN usung konsep Smart City.
Renewable Energy

Pemerintah AS Berikan Hibah 2,49 Juta Dolar AS untuk Perkuat Perencanaan Smart City IKN

IKNPOS.ID - Otorita Ibu Kota Nusantara resmi menandatangani kontrak kerja sama dengan...

Dulu Jijik, Sekarang Cuan, Cara IKN Ubah Sampah Jadi Emas
Renewable Energy

Dulu JIJIK, Sekarang CUAN: Cara IKN Ubah SAMPAH Jadi EMAS

IKNPOS.ID - Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai membuktikan visinya sebagai kota masa...

Renewable Energy

Rusun ASN IKN Pakai Smart Metering, Pemakaian Listrik dan Air Kini Terpantau Real-Time

IKNPOS.ID - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) terus memperkuat penerapan konsep kota...