Home News Soal Proses Perpindahan ASN ke IKN, Ini Bocoran dari Komisi II DPR
News

Soal Proses Perpindahan ASN ke IKN, Ini Bocoran dari Komisi II DPR

Share
Share

IKNPOS.ID – Perpindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi salah satu momen yang dinantikan publik. Sebab, perpindahan ASN akan jadi penanda mulai berfungsinya IKN.

Komisi II DPR RI telah melakukan pembahasan pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN dengan Kepala Otorita IKN (OIKN), Basuki Hadimuljono. Pembahasan itu menitikberatkan mengenai standar minimal yang harus diselesaikan IKN sebagai syarat sebuab ibu kota negara.

“Pak Prabowo (Presiden) menyampaikan 2028 itu paling lambat, untuk anggaran 2025 ada Rp 14 triliun yang disiapkan untuk mempercepat prasyarat-prasyarat untuk bisa dijadikan operasi sebagai kantor ibu kota negara,” ucap Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima saat acara silaturrahmi dengan wartawan di Posko Ari Bima Solo, belum lama ini.

Menurut politikus PDI-P itu, Komisi II bersama kepala Otorita IKN membuat prioritas perihal kantor-kantor dan lembaga negara yang harus selesai tahun 2025 ini dengan disiapkan anggaran.

Di antaranya menyiapkan kantor eksekutif, kantor legislatif yaitu DPR dan DPD serta Kantor Kejaksaan. Setelah infrastruktur memadai baru berbicara pemindahan ASN.

“Mengenai pemindahan ASN tentu sangat sosiologis untuk pembicaraan bagaimana hal-hal yang terkait dengan keikutsertaan keluarga dan anak-anak yang saat ini masih banyak yang belajar di Jakarta. Masih perlu tempat tinggal di Jakarta atau bapaknya yang di Jakarta atau ibunya yang pindah sampai sedetail itu,” katanya menjelaskan.

Aria Bima mengatakan, untuk memindahkan ASN ini akan dilakukan secara periodik dan bergelombang. Pemindahan berdasarkan kebutuhan dan sesuai dengan kesiapan dari kantor yang sudah ada.

“Ini yang Komisi II kerjakan yang tentunya akan selesai sesuai target pemerintah 2028, baik infrastruktur maupun sosial pemerintahan. Ini memindahkan orang bukan untuk memindahkan barang, ada faktor-faktor psikologis, sosiologis yang perlu kita pertimbangkan,” ucap dia.

Pemindahan ASN ke IKN menjadi perhatian Komisi II DPR RI. Tak hanya dengan OIKN, namun juga dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementrian PANRB)

Share
Related Articles
News

Reog Ponorogo dan Petik Melon Ramaikan Kawasan Bendungan Sepaku Semoi

IKNPOS.ID - Bendungan Sepaku Semoi di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) kini...

News

Kreasi Kuliner dan Souvenir Nusantara Tarik Ribuan Pengunjung ke IKN saat Lebaran

IKNPOS.ID - Libur Idulfitri 1447 H menjadi momentum emas bagi pelaku usaha...

News

Libur Lebaran Dorong Inovasi dan Kreativitas UMKM di IKN

IKNPOS.ID - Momentum libur Idulfitri 1447 H tidak hanya menjadi ajang berkumpulnya...

News

Korlantas Siapkan One Way Lokal KM 390–KM 70, Antisipasi Lonjakan Arus Balik

IKNPOS.ID - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersiap menerapkan rekayasa lalu lintas...