IKN Pos
Sabtu, Juli 12, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Skandal Korupsi Sampah Tangsel: Kadis DLH Wahyunoto Ditahan, Rekayasa Tender Terbongkar!

by Derry Sutardi
08:37 April 16, 2025
in News
A A
Skandal Korupsi Sampah Tangsel: Kadis DLH Wahyunoto Ditahan, Rekayasa Tender Terbongkar!

IKNPOS.ID – Penegakan hukum kembali menyentuh jajaran pejabat daerah. Kali ini, giliran Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan, Wahyunoto Lukman, yang resmi ditahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Wahyunoto dijebloskan ke Rutan Kelas IIB Pandeglang pada Selasa, 15 April 2025, setelah diperiksa intensif sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengelolaan dan pengangkutan sampah senilai Rp75,9 miliar.

Penetapan status tersangka terhadap Wahyunoto menjadi titik terang dalam proses hukum yang sebelumnya sudah menyeret Direktur Utama PT Ella Pratama Perkasa (EPP), Sukron Yuliadi Mufti, ke balik jeruji besi.

Rekayasa Tender

Menurut Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna, kasus ini bermula dari proyek pengelolaan sampah Kota Tangsel tahun 2024 yang bernilai jumbo, hampir Rp76 miliar.

Dalam proses tender proyek tersebut, Wahyunoto diduga tidak netral. Ia bersekongkol dengan Sukron, agar PT EPP yang tidak punya pengalaman di bidang persampahan bisa memenangkan proyek besar ini.

“WL telah bersekongkol dengan SYM untuk memenangkan tender,” ujar Rangga kepada wartawan.

Modusnya? PT EPP dimodifikasi identitas usahanya melalui pengurusan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), supaya bisa lolos secara administratif sebagai pengelola sampah.

Padahal kenyataannya, perusahaan itu tidak punya kredibilitas atau rekam jejak dalam pengelolaan dan pengangkutan limbah.

Bikin Perusahaan Fiktif Demi Menangkan Proyek

Karena PT EPP tidak punya kapabilitas, Wahyunoto dan Sukron memutar otak. Mereka kemudian mendirikan Bank Sampah Induk Rumpintama (CV BSIR) sebagai subkontraktor yang akan menangani proyek di lapangan.

Yang lebih mencengangkan, pendirian CV BSIR ini juga penuh drama. Disebutkan, pada Januari 2024, Wahyunoto dan Sukron bertemu dengan seorang bernama Agus Syamsudin di Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.

Dari situ disepakati bahwa Agus akan menjadi direktur utama CV BSIR, padahal tujuannya cuma untuk “mengisi” nama perusahaan supaya terlihat sah secara hukum.

“CV BSIR dibentuk karena PT EPP tidak memiliki pengalaman dalam pengelolaan sampah,” terang Rangga.

Page 1 of 2
12Next
Tags: 9 miliar Kota Tangerang SelatanAndra Sonikasus korupsi proyek sampah Rp75Kejati Bantenkorupsi Dinas Lingkungan Hidup Tangselkorupsi pengelolaan sampah TangselPemprov BantenWahyunoto Lukman ditahan Kejati Banten

Derry Sutardi

Next Post

Netizen Curiga: Kadis DLH Tangsel Tersangka, Tapi Wali Kota Gak Tahu? Dua Periode Ngapain Aja Pak?

OM Terjun Bebas, Pi Network Wajib Waspada, Dr Altcoin: Pi Bisa Turun Ke $0.30 Kalau PCT Gak Stabilkan Harga!

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Beli Tiket Kereta Kini Bisa Mepet Jadwal Keberangkatan, Hemat Waktu dan Praktis

23:48 Juli 11, 2025

Timnas U-23 Fokus Tatap Duel Kontra Brunei Darussalam di SUGBK

23:31 Juli 11, 2025

OIKN: Tradisi Tanam Pohon Cerminan Komitmen Pembentukan Kota Hutan IKN

23:11 Juli 11, 2025

Mangkir, Kejagung Jadwal Ulang Pemeriksaan Nadiem Terkait Dugaan Korupsi Proyek Laptop Rp9,8 Triliun

23:09 Juli 11, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version