IKN Pos
Sabtu, Juli 12, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Skandal Korupsi Sampah Tangsel: Kadis DLH Wahyunoto Ditahan, Rekayasa Tender Terbongkar!

by Derry Sutardi
08:37 April 16, 2025
in News
A A
Skandal Korupsi Sampah Tangsel: Kadis DLH Wahyunoto Ditahan, Rekayasa Tender Terbongkar!

Sampah Dibuang ke Lokasi Ilegal

Tidak berhenti di urusan tender, Wahyunoto juga ditengarai melakukan pelanggaran serius dalam proses eksekusi proyek.

Bersama seorang pihak lain bernama Zeky Yamani, Wahyunoto menentukan lokasi pembuangan sampah ke tempat-tempat yang tidak memenuhi standar Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Hal ini jelas melanggar peraturan dan berpotensi merusak lingkungan serta membahayakan kesehatan masyarakat.

Pasal Berat Menanti, Jerat Hukum Semakin Kuat

Atas seluruh perbuatannya, Wahyunoto kini dijerat dengan sejumlah pasal berat, antara lain:

  • Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi

  • Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

Jika terbukti bersalah, Wahyunoto bisa terancam hukuman penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 4 tahun dan denda hingga Rp1 miliar.

Tamparan Keras Bagi Pemerintah Daerah

Skandal ini menjadi peringatan keras bahwa praktik penyalahgunaan kekuasaan di sektor lingkungan bukan hanya soal kerugian uang negara, tapi juga soal dampak langsung terhadap masyarakat dan ekosistem.

Bayangkan, dengan dana hampir Rp76 miliar, seharusnya sistem pengelolaan sampah di Tangsel bisa jauh lebih bersih, efisien, dan ramah lingkungan.

Tapi justru disalahgunakan demi kepentingan segelintir orang.

Penahanan Wahyunoto juga menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak pandang bulu.

Siapa pun yang terlibat, baik dari unsur swasta maupun pejabat daerah, tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Page 2 of 2
Prev12
Tags: 9 miliar Kota Tangerang SelatanAndra Sonikasus korupsi proyek sampah Rp75Kejati Bantenkorupsi Dinas Lingkungan Hidup Tangselkorupsi pengelolaan sampah TangselPemprov BantenWahyunoto Lukman ditahan Kejati Banten

Derry Sutardi

Next Post

Netizen Curiga: Kadis DLH Tangsel Tersangka, Tapi Wali Kota Gak Tahu? Dua Periode Ngapain Aja Pak?

OM Terjun Bebas, Pi Network Wajib Waspada, Dr Altcoin: Pi Bisa Turun Ke $0.30 Kalau PCT Gak Stabilkan Harga!

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Beli Tiket Kereta Kini Bisa Mepet Jadwal Keberangkatan, Hemat Waktu dan Praktis

23:48 Juli 11, 2025

Timnas U-23 Fokus Tatap Duel Kontra Brunei Darussalam di SUGBK

23:31 Juli 11, 2025

OIKN: Tradisi Tanam Pohon Cerminan Komitmen Pembentukan Kota Hutan IKN

23:11 Juli 11, 2025

Mangkir, Kejagung Jadwal Ulang Pemeriksaan Nadiem Terkait Dugaan Korupsi Proyek Laptop Rp9,8 Triliun

23:09 Juli 11, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version