IKN Pos
Sabtu, September 13, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Borneo

Rektor Unmul Bantah Jalin Kerja Sama Tambang Batu Bara di Hutan Pendidikan

by Lina
10:58 April 11, 2025
in Borneo
A A
Rektor Unmul bantah

Rektor Universitas Mulawarman (Unmul), Abdunnur membantah jalin kerja sama dengan PMM terkait penambangan.Foto: IST

IKNPOS.ID – Rektor Universitas Mulawarman (Unmul), Abdunnur membantah kabar telah menjalin kerja sama penambangan batu bara di hutan Pendidikan Kebun Raya Unmul Samarinda (KRUS), Lempake dengan Koperasi Putera Mahakam Mandiri.

Menurut Abdunnur, pihaknya tidak pernah menerima atau menyetujui tawaran kerja sama dengan Koperasi PMM terkait penambangan tersebut.

Sebelumnya, tersebar surat permohonan kerja sama penambangan dari Koperasi Putera Mahakam Mandira (PMM) ditujukan pihak Unmul sejak tahun 2024 silam. Surat ditanda tangani H Bustani Juhri ini menunjukan telah memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP)

Abdunnur menegaskan, pihaknya tidak pernah menerima atau menyetujui tawaran kerja sama itu.

“Tidak ada follow up dari Unmul atas surat permohonan tawaran kerja sama tersebut karena melalui disposisi Rektor ke Wakil Rektor (WR) 4 dan Dekan Fakultas Kehutanan tidak dapat di-follow up dan tidak disetujui. Jadi, surat penawaran kerja samanya tidak pernah direspons dan tidak ditindaklanjuti,” tegasnya mengutip NomorsatuKaltim, Kamis 10 April 2024.

Abdunnur, menyayangkan aksi penambangan batubara yang merugikan kampus. Pihaknya telah bersiap untuk mengumpulkan bukti-bukti untuk dilaporkan kepada aparat hukum.

“Saya sangat menyayangkan adanya aktivitas pembukaan lahan oleh pihak lain yang tidak bertanggungjawab. Pihak kami tidak pernah ada pemberian izin dari Unmul untuk pembukaan lahan. Apalagi kegiatan penambangan batubara pada kawasan hutan dengan tujuan khusus (KHDTK) Lempake,” ujarnya.

Abdunnur menegaskan, bahwa KRUS merupakan kawasan konservasi yang pengelolaanya diberikan oleh kementerian kehutanan kepada Universitas Mulawarman, terkhusus Fakultas Kehutanan untuk tujuan hutan pendidikan sejak 1974.

Oleh karena itu, kegiatan pertambangan tidak dibenarkan untuk menjamah kawasan tersebut.

Abdunnur mengecam dan meminta dukungan dari berbagai pihak agar bersama-sama melindungi dan mengusut lebih lanjut pelaku pengerusakan kawasan hutan dengan tujuan khusus (KHDTK) itu.

“Dukungan dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sangat kami harapkan. Hal ini bukan hanya soal perusakan hutan saja, tapi juga masa depan hutan pendidikan dan kelestarian lingkungan agar tetap dapat diamankan,” jelasnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Abdunnuraktivitas pertambanganKoperasi Putera Mahakam Mandira (PMM)Penegak Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK)Rektor ke Wakil Rektor (WR) 4 dan Dekan Fakultas KehutananRektor Universitas Mulawarman (Unmul)Tambang ilegal di Hutan Pendidikan Unmul

Lina

Next Post

Libas Afganistan 2-0, Timnas U-17 Kokoh di Puncak Klasemen Grup C Piala Asia 2025

Usulan Tokoh Anonim Kripto Satoshi Nakamoto, Ini Tujuan Dibentuk CDLP Pi Network

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Apa Itu P2PB2B Exchange: Bursa Kripto Global dengan Ribuan Altcoin Baru di 2025

14:35 September 13, 2025

Kabar Gembira! BKN Perpanjang Waktu Pengisian DRH dan Usul Penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu 2024

12:49 September 13, 2025

KUR BRI 2025: Plafon Hingga Rp250 Juta, Bunga Rendah, dan Tenor Fleksibel untuk UMKM

11:03 September 13, 2025

Tutorial Bikin Figur Koleksi Pribadi dengan Bantuan Gemini AI

09:52 September 13, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version