IKNPOS.ID – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud memberikan THR untuk para pedagang kantin sekolah di wilayahnya. Gratis bayar retribusi disambut gembira pedagang kantin sekolah di Kaltim.
THR yang diberikan Gubernur Rudy ke pedagang kantin itu berupa gratis pembayaran retribusi selama enam bulan ke depan.
Setidaknya ada 488 kantin di 243 SMA/SMK yang tersebar di kabupaten dan kota se-Kaltim menerima THR dari Gubernur Rudy.
THR itu diberikan merupakan kebijakan pro rakyat untuk mendorong bangkitnya semangat usaha bagi pelaku usaha kecil yang menyewa kios, lapak/petak dan kantin.
“Gratis sewa kios, lapak, kantin dan petak-petak usaha selama enam bulan,” kata Gubernur Rudy Mas’ud di sela open house Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah di Pendopo Lamin Etam, Selasa 1 April 2025.
Gratis sewa diberikan kepada penyewa kios, lapak dan kantin yang menjadi kewenangan retribusi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
“Program ini mencakup berbasis lokasi, termasuk area yang berada di SKPD,” tegasnya.
Diketahui kantin-kantin sekolah untuk jenjang SMA/SMK dan juga Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri berada di bawah pengelolaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim.
“Dibebaskan dari biaya sewa berlaku mulai April hingga enam bulan kedepan,” ujar Rudy.
Gubernur Rudy berharap kebijakan gratis sewa kios, lapak dan kantin menjadi kado spesial bagi masyarakat Kaltim.
“Lebaran ini momen berbagi kebahagiaan dan semoga saudara-saudara kita para pelaku usaha kecil ikut berbahagia,” ungkapnya.
Pembebasan retribusi tidak hanya ditujukan kepada pedagang kantin sekolah tetapi juga pelaku UMKM. Selain itu Gubernur Rudy juga memberikan pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi masyarakat Kaltim..
Tidak hanya itu saja, Gubernur Rudy juga meng-gratiskan tiket masuk objek wisata yang menjadi kewenangan Pemprov Kaltim.