IKN Pos
Minggu, Juli 6, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Borneo

Ratusan Pedagang Kantin Sekolah di Kaltim Terima THR dari Gubernur Rudy

by Lina
16:16 April 4, 2025
in Borneo
A A
gratis bayar retribusi

Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas'ud mengatakan memberikan gratis pembayaran retribusi kantin SMA di wilayahnya. Foto: Pemprov Kaltim.

IKNPOS.ID – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud memberikan THR untuk para pedagang kantin sekolah di wilayahnya. Gratis bayar retribusi disambut gembira pedagang kantin sekolah di Kaltim.

THR yang diberikan Gubernur Rudy ke pedagang kantin itu berupa gratis pembayaran retribusi selama enam bulan ke depan.

Setidaknya ada 488 kantin di 243 SMA/SMK yang tersebar di kabupaten dan kota se-Kaltim menerima THR dari Gubernur Rudy.

THR itu diberikan merupakan kebijakan pro rakyat untuk mendorong bangkitnya semangat usaha bagi pelaku usaha kecil yang menyewa kios, lapak/petak dan kantin.

“Gratis sewa kios, lapak, kantin dan petak-petak usaha selama enam bulan,” kata Gubernur Rudy Mas’ud di sela open house Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah di Pendopo Lamin Etam, Selasa 1 April 2025.

Gratis sewa diberikan kepada penyewa kios, lapak dan kantin yang menjadi kewenangan retribusi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

“Program ini mencakup berbasis lokasi, termasuk area yang berada di SKPD,” tegasnya.

Diketahui kantin-kantin sekolah untuk jenjang SMA/SMK dan juga Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri berada di bawah pengelolaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim.

“Dibebaskan dari biaya sewa berlaku mulai April hingga enam bulan kedepan,” ujar Rudy.

Gubernur Rudy berharap kebijakan gratis sewa kios, lapak dan kantin menjadi kado spesial bagi masyarakat Kaltim.

“Lebaran ini momen berbagi kebahagiaan dan semoga saudara-saudara kita para pelaku usaha kecil ikut berbahagia,” ungkapnya.

Pembebasan retribusi tidak hanya ditujukan kepada pedagang kantin sekolah tetapi juga pelaku UMKM. Selain itu Gubernur Rudy juga memberikan pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi masyarakat Kaltim..

Tidak hanya itu saja, Gubernur Rudy juga meng-gratiskan tiket masuk objek wisata yang menjadi kewenangan Pemprov Kaltim.

Tags: Bebas Bayar Retribusi KantinGubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas'udTHR dari Gubernur Rudy

Lina

Next Post

Freecash Terbukti Membayar! Main Game Seminggu Uang Rp5 Juta Cair, Mau?

3 Metode Baru Klaim Saldo DANA Rp500.000 via WhatsApp, Buruan!

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Bukan Mitos! 8 Tanaman Ini Ampuh Tolak Santet Menurut Kepercayaan Jawa, Bisa Jadi Benteng Gaib Rumahmu!

19:07 Juli 6, 2025

10 Rekomendasi Tanaman Hias Air: Pilihan Praktis untuk Interior Rumah Estetik!

19:03 Juli 6, 2025

Resmi! Presiden Prabowo Berhentikan Ali Berawi dari Jabatan Deputi OIKN, Ini Alasannya

18:49 Juli 6, 2025

Cuma Modal 10.000 Token, MTAUR Jadi Investasi Paling Gila

18:23 Juli 6, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version