IKN Pos
Kamis, Oktober 9, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Borneo

Puskesmas Babulu Disiapkan Jadi Penopang Layanan Kesehatan Wilayah Penyangga IKN

by Esnoe Wardhana
20:37 April 16, 2025
in Borneo
A A
Puskesmas di Kabupaten Penyangga IKN Jadi Contoh Layanan Kesehatan Berintegrasi

IKNPOS.ID – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) mulai menyusun rencana peningkatan layanan kesehatan di kawasan selatan.

Rencana ini disusun di tengah dinamika pertumbuhan wilayah dan geliat pembangunan yang makin pesat sebagai dampak kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN).

Salah satu langkah yang tengah dikaji adalah transformasi status Puskesmas Babulu menjadi rumah sakit tipe D.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan PPU, Jansje Grace Makisurat, wilayah Babulu kini sudah memenuhi berbagai indikator untuk ditingkatkan fasilitas kesehatannya.

Lonjakan jumlah penduduk serta tingginya mobilitas lintas kabupaten menjadi salah satu alasan utama.

“Saya melihat, di sana itu sudah layak untuk sudah didirikan RS dan Puskesmas di sana sudah layak untuk ditingkatkan,” ujar Grace, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, perubahan status ini tidak hanya akan meningkatkan kualitas pelayanan medis bagi warga Babulu, tetapi juga mengakomodasi kebutuhan masyarakat dari daerah tetangga, termasuk warga dari Long Kali dan Long Ikis.

Apalagi, wilayah Babulu saat ini menjadi salah satu titik lalu lintas penting yang menghubungkan Kalimantan Timur dengan Kalimantan Selatan.

“Terlebih, pertambahan jumlah penduduk sejak hadirnya IKN. Terlebih lagi Babulu itu sangat dinamis ya, jadi kita akan giring ke sana agar puskesmas menjadi RS,” kata Grace.

Langkah awal yang direncanakan oleh Dinas Kesehatan adalah melakukan studi kelayakan atau feasibility study. Kajian ini akan menilai kebutuhan riil, kelayakan secara administratif, demografis, serta proyeksi anggaran yang dibutuhkan.

Tags: babuluFasilitas KesehatanFasilitas Kesehatan IKNIbu kota nusantaraIKNIKNPOS.IDKalimantan TimurKaltimpembangunan IKNPenajam Paser Utarapuseksmas

Esnoe Wardhana

Next Post

Cobain Praktis dan Hematnya Bayar Cicilan di DANA! Bisa Dapat Diskon 50%

Kabupaten Penyangga IKN Ini Targetkan PAD 2025 Tembus Rp 800 Miliar

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Crossover Bullish Gagal, Harga Pi Coin Berisiko Turun 23% ke Level Terendah

22:59 Oktober 8, 2025

STOP PANIK! Cara Cerdas Login WA Pakai Nomor Sudah Mati, Dijamin Berhasil

22:47 Oktober 8, 2025

Dua Tahun Terakhir, 67.183 Warga Palestina Tewas Akibat Serangan Israel

22:47 Oktober 8, 2025

Realme 15 Pro Game of Thrones Limited Edition Rilis, Gamers Wajib Punya

22:18 Oktober 8, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version