IKNPOS.ID – Pemerintah bakal memproses ulang persiapan pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun 2026. Hal itu diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini.
Menurut Rini, proses pemindahan ASN ke IKN perlu penyesuaian kembali agar kebijakan pemindahan sejalan dengan perubahan struktur organisasi dan prioritas strategis pemerintahan ke depan.
“Rencana pemindahan ASN ke IKN tentunya belum dapat dilaksanakan. Adapun jadwal finalnya kami belum mendapat arahan dari Bapak Presiden, mengingat Perpres mengenai pemindahan sampai hari ini juga belum ditandatangani,” kata Rini, Selasa, 22 April 2025.
“Kami sudah menyampaikan surat penundaan kepada seluruh kementerian/lembaga dan pegawai ASN mengenai penundaan pemindahan ini melalui surat Menpan yang kami tandatangani pada 24 Januari 2025,” lanjut Rini saat rapat dengan Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta.
Menurut dia, inti surat tersebut adalah pengumuman bahwa pemindahan kementerian/lembaga dan ASN yang direncanakan pada tahun 2024 belum dapat dilaksanakan, mengingat terjadinya penataan organisasi tata kerja sebagian kementerian/lembaga pada Kabinet Merah Putih.
“Dan kementerian/lembaga pada Kabinet Merah Putih tersebut sedang pada tahap konsolidasi internal pada masing-masing instansinya,” kata dia.
Rini juga mengatakan, bahwa pada prinsipnya semua ASN dari kementerian dan lembaga akan dipindahkan ke IKN, tetapi skema pemindahannya dilaksanakan secara bertahap sesuai kelembagaan dan ketersediaan hunian.
“Setiap pegawai ASN yang berkeluarga akan mendapatkan satu unit hunian dinas. Jadi, satu ASN, satu unit,” kata Rini.