“Jadi, yang jelas jika ada pajak kendaraan yang menunggak lima tahun atau 10 tahun, maka tinggal untuk hari ini saja yang dibayarkan. Selanjutnya, ke depan bayar tepat waktu. Saya melihat masyarakat sangat antusias luar biasa, semoga bermanfaat,” ujar Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud saat meninjau langsung ke Samsat Samarinda.
Page 2 of 2