IKNPOS.ID – Antusiasme masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) dalam memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor patut diacungi jempol.
Hanya dalam waktu tiga jam pertama sejak layanan dibuka pada hari pertama kerja usai libur panjang Lebaran, pendapatan dari program ini telah menembus angka Rp2 miliar!
Hal ini terungkap saat Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji melakukan peninjauan langsung ke Kantor Samsat Samarinda yang terletak di Jalan Wahid Hasyim I, Kecamatan Samarinda Utara, Selasa (8/4/2025).
Layanan Elektronik, Antrean Tertib, dan Warga Antusias
Dalam kunjungannya, Rudy Mas’ud menyampaikan apresiasinya terhadap sistem pelayanan yang kini semakin modern.
Samsat Samarinda telah menerapkan sistem pembayaran elektronik, sehingga lebih cepat, transparan, dan efisien.
“Kita bersyukur, masyarakat begitu antusias memanfaatkan program ini. Bahkan, hanya dalam tiga jam saja, pendapatan se-Kaltim sudah mencapai lebih dari dua miliar rupiah,” ujarnya bangga.
Bukan Sekadar Bebas Denda, Tapi Demi Tertib Administrasi
Menurut Rudy, tujuan utama dari pemutihan denda dan tunggakan pajak kendaraan bermotor ini bukan hanya sekadar meringankan beban masyarakat.
Lebih dari itu, program ini juga ditujukan untuk meningkatkan kepatuhan warga dalam membayar pajak sekaligus melakukan pendataan kendaraan aktif.
“Jangan sampai ada kendaraan yang tercatat di sistem, tapi kenyataannya sudah rusak, pindah tangan, hilang, terbakar, atau tenggelam. Data yang akurat itu penting,” jelasnya.
Manfaat Pajak untuk Pembangunan Kaltim
Gubernur Rudy juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam membayar pajak.
Menurutnya, pajak yang dibayarkan akan kembali untuk pembangunan Kaltim di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, internet, listrik, hingga perumahan layak huni.
“Dengan membayar pajak, kita semua sudah berkontribusi untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kaltim,” tegasnya.
Total Hadiah Rp5 Miliar untuk Wajib Pajak yang Taat
Sebagai bentuk apresiasi terhadap warga yang patuh membayar pajak, Pemprov Kaltim juga menyiapkan doorprize senilai total Rp5 miliar.
Hadiah ini akan diundi bagi masyarakat yang aktif membayar pajak kendaraan bermotor selama masa program pemutihan.
“Pengundiannya akan dilakukan antara Juli atau Agustus 2025. Jadi, jangan lewatkan kesempatan ini,” kata Rudy.