Home Borneo Pemprov Kaltim Beri Hadiah Rp5 Miliar untuk Warga Taat Pajak, Seperti Apa Prosedurnya?
Borneo

Pemprov Kaltim Beri Hadiah Rp5 Miliar untuk Warga Taat Pajak, Seperti Apa Prosedurnya?

Share
Share

IKNPOS.ID – Antusiasme masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) dalam memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor patut diacungi jempol.

Hanya dalam waktu tiga jam pertama sejak layanan dibuka pada hari pertama kerja usai libur panjang Lebaran, pendapatan dari program ini telah menembus angka Rp2 miliar!

Hal ini terungkap saat Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji melakukan peninjauan langsung ke Kantor Samsat Samarinda yang terletak di Jalan Wahid Hasyim I, Kecamatan Samarinda Utara, Selasa (8/4/2025).

Layanan Elektronik, Antrean Tertib, dan Warga Antusias

Dalam kunjungannya, Rudy Mas’ud menyampaikan apresiasinya terhadap sistem pelayanan yang kini semakin modern.

Samsat Samarinda telah menerapkan sistem pembayaran elektronik, sehingga lebih cepat, transparan, dan efisien.

“Kita bersyukur, masyarakat begitu antusias memanfaatkan program ini. Bahkan, hanya dalam tiga jam saja, pendapatan se-Kaltim sudah mencapai lebih dari dua miliar rupiah,” ujarnya bangga.

Bukan Sekadar Bebas Denda, Tapi Demi Tertib Administrasi

Menurut Rudy, tujuan utama dari pemutihan denda dan tunggakan pajak kendaraan bermotor ini bukan hanya sekadar meringankan beban masyarakat.

Lebih dari itu, program ini juga ditujukan untuk meningkatkan kepatuhan warga dalam membayar pajak sekaligus melakukan pendataan kendaraan aktif.

“Jangan sampai ada kendaraan yang tercatat di sistem, tapi kenyataannya sudah rusak, pindah tangan, hilang, terbakar, atau tenggelam. Data yang akurat itu penting,” jelasnya.

Manfaat Pajak untuk Pembangunan Kaltim

Gubernur Rudy juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam membayar pajak.

Menurutnya, pajak yang dibayarkan akan kembali untuk pembangunan Kaltim di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, internet, listrik, hingga perumahan layak huni.

“Dengan membayar pajak, kita semua sudah berkontribusi untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kaltim,” tegasnya.

Total Hadiah Rp5 Miliar untuk Wajib Pajak yang Taat

Sebagai bentuk apresiasi terhadap warga yang patuh membayar pajak, Pemprov Kaltim juga menyiapkan doorprize senilai total Rp5 miliar.

Hadiah ini akan diundi bagi masyarakat yang aktif membayar pajak kendaraan bermotor selama masa program pemutihan.

“Pengundiannya akan dilakukan antara Juli atau Agustus 2025. Jadi, jangan lewatkan kesempatan ini,” kata Rudy.

Share
Related Articles
Borneo

Kawasan Konservasi TNK di Kabupaten Penyangga IKN Dibuka Selama Libur Lebaran

IKNPOS.ID - Kawasan konservasi Taman Nasional Kutai (TNK), yaitu Sangkima Jungle Park...

Layanan kunjungan Lebaran Lapas Samarinda
Borneo

Suasana Haru Lebaran di Lapas Samarinda, Ratusan Warga Binaan Lepas Rindu dengan Keluarga

IKNPOS.ID - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda, Kalimantan Timur, menghadirkan...

MedcoEnergi Cetak Rekor Produksi Migas Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham MEDC Bakal To The Moon?
Borneo

Italia Investasi Rp254 Triliun di Kaltim, Produksi Raksasa Dimulai 2028

IKNPOS.ID - Raksasa energi asal Italia, Eni, resmi mengambil keputusan investasi akhir...

Borneo

Dorong Konektivitas PPU-IKN, Jembatan Sungai Riko Akan Dibangun 2026

IKNPOS.ID — Pembangunan jembatan Sungai Riko menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat...