Home Pemerintahan Pemindahan ASN ke IKN Mundur ke 2026, Pemerintah Janjikan Tunjangan Khusus untuk Gelombang Pertama
Pemerintahan

Pemindahan ASN ke IKN Mundur ke 2026, Pemerintah Janjikan Tunjangan Khusus untuk Gelombang Pertama

Share
MenPAN-RB Rini Widyantini menjelaskan rencanan pemindahan ASN ke IKN menunggu arahan Presiden Prabowo. Foto: @riniwidyantiniofficial/IG
Share

IKNPOS.ID – Rencana besar pemerintah untuk memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi ditunda.

Awalnya, pemindahan ASN ke IKN dijadwalkan berlangsung pada tahun 2024.

Namun, seiring dinamika yang terjadi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini mengumumkan bahwa jadwal tersebut harus mundur hingga tahun 2026.

Pengumuman ini disampaikan Rini dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (22/4/2025).

“Untuk itu, Bapak/Ibu Pimpinan Komisi II, pada tahun 2026 kami akan melakukan penapisan ulang dengan mempertimbangkan strategi bangunan IKN terbaru, agar proses pemindahan ASN ini menjadi terarah dan selaras dengan prioritas nasional,” jelas Rini.

Kenapa Pemindahan ASN ke IKN Ditunda?

Ada beberapa alasan kuat mengapa pemindahan ASN ke IKN mengalami penundaan:

  1. Seleksi Ulang ASN
    Kemenpan RB berencana melakukan penapisan atau seleksi ulang ASN yang akan dipindahkan. Ini bertujuan memastikan hanya pegawai yang memang dibutuhkan dan sesuai dengan visi pembangunan IKN yang baru, yang akan ikut pindah.

  2. Penyesuaian Organisasi di Kementerian dan Lembaga
    Banyak kementerian/lembaga (K/L) di kabinet Merah Putih yang sedang melakukan penataan organisasi dan konsolidasi internal. Dengan struktur baru yang masih berproses, tentu perlu penyesuaian terkait siapa saja ASN yang perlu dipindahkan.

  3. Infrastruktur di IKN Belum Sepenuhnya Siap
    Hingga akhir 2024, pemerintah masih mengerjakan penyelesaian gedung perkantoran serta unit hunian untuk ASN. Ada perubahan jumlah kementerian/lembaga yang berimbas ke kebutuhan bangunan di IKN, sehingga penyediaan fasilitas belum rampung sepenuhnya.

“Oleh karena itu, rencana pemindahan ASN ke IKN tentunya belum dapat dilaksanakan,” tegas Rini.

Surat Penundaan Resmi Sudah Dikirimkan

Menpan-RB Rini Widyantini memastikan bahwa surat penundaan pemindahan ASN sudah resmi dikirim ke seluruh kementerian/lembaga, serta ke para pegawai ASN yang bersangkutan.

Surat tersebut ditandatangani Menpan-RB pada 24 Januari 2025.

Dengan adanya surat ini, semua pihak kini menunggu arahan selanjutnya dari Presiden Prabowo Subianto.

Share
Related Articles
Pemerintahan

Otorita IKN Perkuat Ekosistem Energi Berkelanjutan di Ibu Kota Baru

IKNPOS.ID - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur tidak hanya...

IKN Siap Disulap Jadi 'Cognitive City' Pertama di Dunia
Pemerintahan

IKN Siap Disulap Jadi ‘Cognitive City’ Pertama di Dunia

IKNPOS.ID - Otorita IKN telah mengikat kontrak kerja sama asistensi teknis dengan...

Pemerintahan

Benarkah Alfamart & Indomaret di Desa Bakal Ditutup? Ini Jawaban Tegas Mendes Yandri

IKNPOS.ID - Isu mengenai rencana penutupan ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret...

IKN Amankan Modal Rp72 Triliun
Pemerintahan

MANTAP! IKN Amankan Modal Rp72 Triliun

IKNPOS.ID - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) memasuki babak baru yang semakin...