Home News Netizen Curiga: Kadis DLH Tangsel Tersangka, Tapi Wali Kota Gak Tahu? Dua Periode Ngapain Aja Pak?
News

Netizen Curiga: Kadis DLH Tangsel Tersangka, Tapi Wali Kota Gak Tahu? Dua Periode Ngapain Aja Pak?

Share
Wali Kota Tangsel, Wali Benyamin Davnie
Share

Rekayasa Tender dan Pembuangan Sampah Ilegal

Berdasarkan keterangan resmi Kejaksaan Tinggi Banten, Wahyunoto tak hanya terlibat dalam rekayasa tender proyek pengelolaan sampah, tetapi juga berperan aktif dalam menentukan lokasi pembuangan sampah yang ilegal.

Lahan-lahan pembuangan tersebut diketahui tidak memenuhi standar sebagai Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dan bahkan berada di lahan milik perseorangan, tersebar di beberapa titik di Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi.

Wahyunoto juga diduga kuat bersekongkol dengan Syukron Yuliadi Mufti dalam mengatur dokumen Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) agar PT EPP bisa memenangkan tender, meskipun perusahaan itu tidak memiliki pengalaman di bidang pengelolaan sampah.

Peran CV Bank Sampah Induk Rumpintama (BSIR)

Sebagai bentuk manipulasi lanjutan, mereka membentuk CV Bank Sampah Induk Rumpintama (BSIR) sebagai subkontraktor proyek.

Dalam pelaksanaannya, justru PT EPP tidak mengerjakan pekerjaan secara langsung, melainkan disubkontrakkan lagi ke berbagai perusahaan lain, seperti PT OKE, PT BKO, PT MSR, PT WWT, PT ADH, dan PT SKS.

Namun, pembayaran penuh atas proyek senilai Rp75,9 miliar tetap diterima oleh PT EPP.

“SYM (Syukron Yuliadi Mufti) bersekongkol dengan WL (Wahyunoto Lukman) untuk mengurusi klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia,” jelas Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna.

Jerat Hukum dan Proses Selanjutnya

Atas tindakannya, Wahyunoto dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Penahanan sementara akan berlangsung selama 20 hari ke depan, sambil tim penyidik menelusuri lebih lanjut aliran dana dan keterlibatan pihak lain.

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan dan transparansi dalam proyek-proyek publik, terutama yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat.

Reaksi warga Tangsel pun menjadi sinyal kuat bahwa publik sudah tidak lagi toleran terhadap praktik-praktik kotor di balik sistem pemerintahan.

Kini, harapan masyarakat hanya satu: agar kasus ini benar-benar dibuka secara terang-benderang, dan ke depan pengelolaan sampah di Tangsel bisa ditata ulang secara bersih, transparan, dan profesional.

Share
Related Articles
Trump Ancam Tarif Impor Bagi Negara yang Halangi AS Kuasai Greenland
News

Pesawat Militer AS Ramai-ramai Bergerak ke Timur Tengah, Siap Perang dengan Iran?

IKNPOS.ID - Pergerakan militer Amerika Serikat di kawasan Timur Tengah kembali menjadi...

air bersih IKN
News

BI Optimis IKN Dongkrak Ekonomi Kaltim

IKNPOS.ID - Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur menyatakan optimisme terhadap pertumbuhan...

News

Duka Dunia Musik, Vokalis Element Lucky Widja Tutup Usia, Pesan Haru Ferdy Tahier Menggema

IKNPOS.ID - Dunia musik Indonesia kehilangan salah satu sosoknya. Lucky Widja, vokalis...

News

Operasi Penyelamatan Skala Besar, Longsor Bandung Barat Libatkan Anjing K-9 dan Alat Berat Cari 65 Korban yang Belum Ditemukan

IKNPOS.ID - Upaya pencarian korban longsor di Kampung Pasir Kuning, Desa Pasirlangu,...