Home News Netizen Curiga: Kadis DLH Tangsel Tersangka, Tapi Wali Kota Gak Tahu? Dua Periode Ngapain Aja Pak?
News

Netizen Curiga: Kadis DLH Tangsel Tersangka, Tapi Wali Kota Gak Tahu? Dua Periode Ngapain Aja Pak?

Share
Wali Kota Tangsel, Wali Benyamin Davnie
Share

Rekayasa Tender dan Pembuangan Sampah Ilegal

Berdasarkan keterangan resmi Kejaksaan Tinggi Banten, Wahyunoto tak hanya terlibat dalam rekayasa tender proyek pengelolaan sampah, tetapi juga berperan aktif dalam menentukan lokasi pembuangan sampah yang ilegal.

Lahan-lahan pembuangan tersebut diketahui tidak memenuhi standar sebagai Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dan bahkan berada di lahan milik perseorangan, tersebar di beberapa titik di Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi.

Wahyunoto juga diduga kuat bersekongkol dengan Syukron Yuliadi Mufti dalam mengatur dokumen Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) agar PT EPP bisa memenangkan tender, meskipun perusahaan itu tidak memiliki pengalaman di bidang pengelolaan sampah.

Peran CV Bank Sampah Induk Rumpintama (BSIR)

Sebagai bentuk manipulasi lanjutan, mereka membentuk CV Bank Sampah Induk Rumpintama (BSIR) sebagai subkontraktor proyek.

Dalam pelaksanaannya, justru PT EPP tidak mengerjakan pekerjaan secara langsung, melainkan disubkontrakkan lagi ke berbagai perusahaan lain, seperti PT OKE, PT BKO, PT MSR, PT WWT, PT ADH, dan PT SKS.

Namun, pembayaran penuh atas proyek senilai Rp75,9 miliar tetap diterima oleh PT EPP.

“SYM (Syukron Yuliadi Mufti) bersekongkol dengan WL (Wahyunoto Lukman) untuk mengurusi klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia,” jelas Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna.

Jerat Hukum dan Proses Selanjutnya

Atas tindakannya, Wahyunoto dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Penahanan sementara akan berlangsung selama 20 hari ke depan, sambil tim penyidik menelusuri lebih lanjut aliran dana dan keterlibatan pihak lain.

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan dan transparansi dalam proyek-proyek publik, terutama yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat.

Reaksi warga Tangsel pun menjadi sinyal kuat bahwa publik sudah tidak lagi toleran terhadap praktik-praktik kotor di balik sistem pemerintahan.

Kini, harapan masyarakat hanya satu: agar kasus ini benar-benar dibuka secara terang-benderang, dan ke depan pengelolaan sampah di Tangsel bisa ditata ulang secara bersih, transparan, dan profesional.

Share
Related Articles
News

Rest Area KM 57 Tol Jakarta–Cikampek Mulai Padat, Pemudik Manfaatkan Fasilitas Istirahat

IKNPOS. ID - Rest area menjadi salah satu titik penting bagi para...

News

Pemudik Tinggalkan Jakarta Lewat Tol Layang MBZ di H-7 Lebaran, Arus Kendaraan Padat Lancar

IKNPOS.ID -  Arus mudik Lebaran 2026 mulai terasa di ruas Jalan Layang...

News

Iran Biarkan Kapal Tanker India Melintasi Selat Hormuz, Dubes: Kami Temanan

IKNPOS.ID – Duta Besar Iran untuk India, Mohammad Fathali, memberikan pernyataan resmi...

News

Donald Trump Ancam Ratakan Infrastruktur Minyak Iran Jika Selat Hormuz Ditutup

IKNPOS.ID - Presiden AS Donald Trump mengeluarkan ancaman keras untuk menyerang infrastruktur...