Namun, keberhasilan jangka panjang akan ditentukan oleh sejauh mana proyek ini dapat memenuhi standar transparansi dan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.
2. Indonesia
Pi Network telah menarik perhatian besar di Indonesia, menjadi salah satu negara dengan komunitas pengguna yang aktif dan berkembang pesat.
Dengan pendekatan penambangan melalui aplikasi mobile yang mudah diakses, banyak warga Indonesia, terutama generasi muda dan pelaku usaha kecil, tertarik untuk bergabung dalam ekosistem Pi Network.
Menurut data dari Indodax, jumlah pengguna aktif Pi Network secara global telah mencapai lebih dari 35 juta pengguna.
Meskipun tidak ada data resmi mengenai jumlah pengguna di Indonesia, diperkirakan mencapai jutaan pengguna. Ini mengingat tingginya minat dan partisipasi masyarakat Indonesia dalam teknologi digital dan kripto.
Komunitas Pi Network di Indonesia sangat aktif, dengan berbagai grup dan komunitas yang tersebar di platform media sosial seperti Facebook.
Salah satu komunitas paling terkenal adalah “Pi Network Indonesian Community π”, yang memiliki lebih dari 77 ribu anggota.
Komunitas ini aktif dalam berbagi informasi, edukasi, dan mendukung anggota dalam memahami serta memanfaatkan Pi Network.
Selain itu, terdapat komunitas-komunitas regional seperti Pi Network Yogyakarta, Pi Network Bali, dan lainnya, yang menunjukkan bahwa adopsi Pi Network telah menyebar luas di berbagai daerah di Indonesia.
Komunitas-komunitas ini sering mengadakan pertemuan, diskusi, dan kegiatan edukatif untuk memperkuat pemahaman dan penggunaan Pi Network di tingkat lokal.
Tantangan Regulasi Pi Vietnam dan Indonesia
Namun, di tengah pertumbuhan komunitas yang pesat, Pi Network di Indonesia juga menghadapi tantangan regulasi di Indonesia.
Pemerintah Indonesia melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) belum secara resmi mengakui Pi Network sebagai aset kripto yang legal untuk diperdagangkan.
Hal ini menimbulkan ketidakpastian bagi pengguna dan pelaku usaha yang ingin memanfaatkan Pi Network dalam transaksi sehari-hari.