Home Pemerintahan Luncurkan Program Rumah untuk Nakes, BTN Siapkan 30,000 Unit Rumah Subsidi
Pemerintahan

Luncurkan Program Rumah untuk Nakes, BTN Siapkan 30,000 Unit Rumah Subsidi

Share
Share

Adapun persyaratan program rumah untuk nakes ini mengikuti persyaratan umum KPR Subsidi, yakni rumah yang dibiayai harus rumah pertama, nakes belum mendapatkan subsidi perumahan dari pemerintah dan berpenghasilan maksimal Rp8 juta, serta memiliki status kepegawaian tetap dan kontrak dengan syarat dan ketentuan berlaku.

Pendataan tersebut didukung oleh BPS yang telah menerapkan sistem by name by address yang diperbaharui secara rutin.

Hirwandi mengatakan, skema KPR untuk nakes tidak berbeda dengan skema KPR FLPP yang ada, dengan penghasilan MBR telah ditetapkan sesuai Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2025 tentang Besaran Penghasilan dan Kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah untuk Mendapatkan Bantuan atau Kemudahan Pembiayaan Perumahan, pemerintah menetapkan ketentuan baru mengenai batas maksimal penghasilan MBR.

Dalam peraturan tersebut, batas penghasilan MBR disesuaikan berdasarkan zonasi wilayah untuk memastikan bantuan dan kemudahan pembiayaan perumahan lebih tepat sasaran.

Untuk Zona 1, yang meliputi Jawa (di luar Jabodetabek), Sumatera, serta Nusa Tenggara Timur dan Barat, batas maksimal penghasilan ditetapkan sebesar Rp8,5 juta untuk individu belum menikah, dan Rp10 juta untuk yang telah menikah. Sementara Zona 2, yang mencakup Kalimantan, Sulawesi, Bali, Kepulauan Bangka Belitung, dan Kepulauan Riau, menetapkan batas Rp9 juta bagi individu, dan Rp11 juta bagi yang sudah berkeluarga. Sedangkan Zona 3, yang meliputi Papua dan wilayah sekitarnya, batas penghasilan ditingkatkan menjadi Rp10,5 juta untuk individu dan Rp12 juta untuk keluarga.

Khusus untuk Zona 4, yaitu Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), batas penghasilan maksimal mencapai Rp12 juta untuk individu dan Rp14 juta untuk keluarga.

Selain itu, bagi peserta aktif Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), ketentuan penghasilan maksimal mengikuti batas tertinggi di masing-masing zona. Hal ini memberikan peluang lebih besar bagi peserta untuk mendapatkan pembiayaan rumah pertama melalui skema KPR subsidi maupun Tapera.

Share
Related Articles
Pemerintahan

Basuki Hadimuljono: 50 Staf Wakil Presiden Mulai Berkantor di IKN

IKNPOS.ID - Proses pemindahan aktivitas pemerintahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) terus...

Gibran Rakabuming berkantor di IKN
Pemerintahan

Istana Wapres IKN Siap Pakai: Gibran Rakabuming Segera Berkantor di Ibu Kota Baru

IKNPOS.ID - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memastikan kesiapan fasilitas Istana Wakil...

Begini Rencana Ambisius Pemkab Penajam Paser Utara Tata Pintu Masuk Utama IKN
Pemerintahan

Begini Rencana Ambisius Pemkab Penajam Paser Utara Tata Pintu Masuk Utama IKN

IKNPOS.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, memulai...

Pasar Segar Sepaku IKN
Pemerintahan

Standar Baru Belanja di Ibu Kota, Pasar Segar Sepaku Resmi Beroperasi Jadi Pusat Ekonomi IKN

IKNPOS.ID - Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus mematangkan diri sebagai pusat...