Home Borneo Lebaran 2025, Seluruh Rakyat Kaltim Terima THR Spesial
Borneo

Lebaran 2025, Seluruh Rakyat Kaltim Terima THR Spesial

Share
THR untuk rakyat Kaltim
Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas'ud memberikan THR spesial untuk warganya pada Lebaran 2025. Foto: Pemprov.
Share

IKNPOS.ID – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud memberikan THR spesial untuk rakyatnya pada Lebaran 2025. Tak main-main, THR untuk rakyat Kaltim yang diberikan itu ada tiga jenis.

Pertama pemutihan pajak kendaraan, gratis retribusi pajak kios selama 6 bulan ke depan dan gratis masuk ke objek wisata Kaltim.

Ini adalah terobosan baru gagasan Gubernur Rudy untuk memberikan hadiah lebaran kepada rakyatnya. Setelah tancap gas untuk mewujudkan Program Gratispol di tahun pertamanya, kini Rudy memberikan kejutan di momen lebaran.

Dalam momentum Lebaran kali ini, Rudy ingin berbagi kebahagiaan bersama rakyat Kaltim berupa pembagian 3 jenis THR.

3 THR untuk rakyat Kaltim itu antara lain:

1. Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

Pemprov akan mengadakan pemutihan atas kepemilikan pribadi berupa pembebasan tunggakan dan denda. Wajib pajak hanya membayar pajak tahun berjalan 2025. Berlaku sejak 8 April 2025 selama 3 bulan,

2. ⁠Gratis retribusi

Pemprov membebaskan pembayaran retribusi kepada pelaku UMKM yang menyewa kios, petak, lapak dan kantin yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur selama 6 bulan ke depan. Berlaku 1 April – 8 September 2025.

3. ⁠Gratis karcis masuk tempat wisata

Selama lebaran wisatawan gratis masuk objek-objek wisata yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Berlaku mulai 31 Maret hingga bulan Mei. Tersedia di Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara dan Samarinda.

Tiga THR untuk rakyat Kaltim ini merupakan sinergi dengan Program Gratispol Gubernur Harum dan Wakil Gubernur Seno Aji untuk mewujudkan rakyat Kalimantan Timur yang sukses dan sejahtera.

“Tiga THR Spesial Lebaran ini adalah bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk meringankan beban masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Gubernur Rudy di Samarinda, Senin 31 Maret 2025.

Dijelaskannya, masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan dapat memanfaatkan program ini dengan hanya membayar pajak tahun berjalan tanpa dikenakan denda atau tunggakan tahun-tahun sebelumnya.

Share
Related Articles
Borneo

Kawasan Konservasi TNK di Kabupaten Penyangga IKN Dibuka Selama Libur Lebaran

IKNPOS.ID - Kawasan konservasi Taman Nasional Kutai (TNK), yaitu Sangkima Jungle Park...

Layanan kunjungan Lebaran Lapas Samarinda
Borneo

Suasana Haru Lebaran di Lapas Samarinda, Ratusan Warga Binaan Lepas Rindu dengan Keluarga

IKNPOS.ID - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda, Kalimantan Timur, menghadirkan...

MedcoEnergi Cetak Rekor Produksi Migas Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham MEDC Bakal To The Moon?
Borneo

Italia Investasi Rp254 Triliun di Kaltim, Produksi Raksasa Dimulai 2028

IKNPOS.ID - Raksasa energi asal Italia, Eni, resmi mengambil keputusan investasi akhir...

Borneo

Dorong Konektivitas PPU-IKN, Jembatan Sungai Riko Akan Dibangun 2026

IKNPOS.ID — Pembangunan jembatan Sungai Riko menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat...