Lahan tersebut awalnya merupakan konsesi seluas 300 hektare milik CV Kayu Mahakam yang diserahkan kepada Universitas Mulawarman pada 1974.
Kemudian pada 2001, seluas 62 hektare dari kawasan ini difungsikan sebagai area wisata kebun raya, tetapi sejak 1 Maret 2017 kawasan tersebut ditutup untuk umum.
Page 2 of 2