Home Borneo Laporan Belum Ditindaklanjuti, Unmul Kembali Deteksi Aktivitas Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Pendidikan
Borneo

Laporan Belum Ditindaklanjuti, Unmul Kembali Deteksi Aktivitas Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Pendidikan

Share
Unmul deteksi tambang ilegal
Unmul deteksi tambang ilegal di kawasan hutan pendidikan. Foto: NomorsatuKaltim
Share

IKNPOS.ID – Kawasan hutan pendidikan milik Universitas Mulawarman (Unmul) di area Kebun Raya Samarinda (KRUS) harusnya jadi lokasi riset. Namun, belum lama ini Unmul mendeteksi adanya aktivitas tambang ilegal di kawasan itu.

Diduga, aktivitas tambang ilegal dilakukan saat libur Lebaran 2025 dengan melibatkan alat berat seperti eksavator.

Mengutip nomorsatuKaltim, Dosen Fakultas Kehutanan Unmul, Rustam mengungkapkan, pihaknya berhasil mendeteksi adanya tambang illegal melalui drone yang diterbangkan.

Aktivitas pertambangan ilegal teridentifikasi di kawasan hutan pendidikan milik Unmul yang biasanya digunakan untuk penelitian mahasiswa.

Rustam menduga, aktivitas ilegal itu berlangsung saat masa libur lebaran dan melibatkan penggunaan alat berat untuk membuka lahan tersebut.

Dia mensinyalir pembukaan lahan dilakukan oleh Koperasi PMM dengan luas lahan 3,2 hektare.

“Kami meninjau langsung selama dua hari ini mulai Sabtu kemarin, tercatat luas area yang sudah terbuka mencapai sekitar 3,2 hektare,” kata Rustam, Minggu 6 April 2025.

Menurutnya, kegiatan itu bukan kali pertama terjadi di kawasan tersebut. Temuan itu telah dilaporkan ke Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) sejak 13 Agustus 2024. Tetapi belum ada tindak lanjut atas laporannya tersebut.

Sementara pemantauan terbaru, pihak Unmul menerbangkan drone untuk mendokumentasikan aktivitas di dalam kawasan. Dari rekaman udara, terpantau lima unit excavator tengah beroperasi di area hutan pendidikan.

Tetapi saat peninjauan pada Minggu, seluruh alat berat tersebut rupanya sudah tidak lagi berada di lokasi.

“Saat ini lokasi sudah kosong, tidak ada aktivitas alat berat,” ujarnya.

Unmul saat ini tengah menyiapkan laporan lanjutan kepada aparat penegak hukum dan instansi berwenang.

“Dalam proses nya, kami juga mengumpulkan bukti-bukti pendukung dari hasil dokumentasi udara,” ujar Rustam.

Kawasan KRUS merupakan bagian dari hutan pendidikan Unmul yang memiliki fungsi sebagai lokasi riset, konservasi, serta pendidikan lingkungan.

Share
Related Articles
Borneo

Polres Penajam Dukung Penuh Program Pemenuhan Gizi di Serambi IKN

IKNPOS.ID - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah salah satu program unggulan...

Borneo

Dana Desa di Daerah Penyangga IKN Siap Disalurkan, Penajam Gelontorkan Rp110 Miliar untuk 30 Desa

IKNPOS.ID - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, memastikan Dana...

Borneo

Uniba Kirim 300 Mahasiswa KKN di Wilayah Penyangga Ibu Kota Nusantara

IKNPOS.ID - Sebanyak 300 mahasiswa dan 15 dosen pendamping lapangan dari Universitas...

Borneo

Kolaborasi Pemkab PPU dengan Pertamina Demi Jaga Lingkungan di Kabupaten Penyangga IKN

IKNPOS.ID - Kolaborasi dalam bentuk komitmen jangka panjang dijalin Pemerintah Kabupaten Penajam...