IKNPOS.ID – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) mengusung konsep forest city dengan memperhitungkan kelestarian flora dan fauna.
Sebagai salah satu perwujudan konsep itu, Otorita IKN (OIKN) bersama Kementerian Kehutanan dan Yayasan Arsari Djojohadikusumo (YAD) berkomitmen melestarikan orang utan beserta lingkungan di sekitarnya.
Komitmen tersebut dibuktikan dengan dimulainya pembangunan Pulau Suaka Orang Utan di Pulau Kelawasan, di kawasan Teluk Balikpapan, Rabu, 9 April 2025.
Syukuran pembangunan digelar di Desa Maridan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), yang menjadi bagian dari IKN.
“Dengan adanya IKN, kawasan Pulau Suaka Orang Utan di Pulau Kelawasan, kini statusnya telah ditingkatkan menjadi kawasan lindung, sehingga memiliki kekuatan hukum dalam pelestarian,” ujar Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, Kamis, 10 April 2025.
Pulau Kelawasan punya keanekaragaman hayati
Pulau Kelawasan yang kini masuk dalam wilayah IKN tersebut merupakan pulau dengan luas 14 hektare, memiliki potensi ekologis yang kaya dengan keanekaragaman hayati dengan nilai konservasi tinggi.
Berdasarkan kekayaan keanekaragaman hayati ini, maka Pulau Kalawasan akan dikembangkan menjadi suaka yang aman, lestari, dan edukatif, khususnya bagi orang utan jantan dominan berpipi lebar.
Pulau Suaka Orang utan Kelawasan merupakan habitat jangka panjang bagi orang utan jantan yang tidak dapat dilepas ke alam liar, sehingga untuk mendukung kehidupan orang utan, maka fasilitas yang dibangun dirancang seperti alam bebas untuk mendukung aktivitas alami orang utan.
Sarana dan prasarana utama seperti shelter sebagai tempat berlindung, feeding platform untuk pemberian pakan harian yang dilengkapi dengan kolam air minum orang utan, serta feeding plus sebagai area perawatan dan pemeriksaan kesehatan satwa.
“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya pada Yayasan Arsari Djojohadikusumo atas kegiatan lingkungan ini. Mudah-mudahan kerja sama ini dapat terus kita lanjutkan dengan lebih baik,” kata Basuki.