IKNPOS.ID – Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menjadi perhatian publik setelah laporan terbaru menunjukkan provinsi ini mencatat angka deforestasi tertinggi di Indonesia sepanjang tahun 2024.
Fakta ini mengundang keprihatinan dari berbagai pihak, mulai dari pegiat lingkungan, akademisi, hingga pemerintah sendiri.
Laporan tersebut dirilis oleh Yayasan Auriga Nusantara, sebuah lembaga yang aktif memantau kondisi hutan di Indonesia.
Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa laju kehilangan hutan di Kaltim mencapai 44.483 hektare. Angka ini melonjak hampir dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya yang “hanya” 28.633 hektare.
Deforestasi dan Sumbernya: Dari Kayu, Tambang, hingga Sawit
Deforestasi sendiri merupakan hilangnya tutupan hutan secara permanen, umumnya karena alih fungsi lahan. Di Kalimantan Timur, penyebabnya cukup kompleks dan lintas sektor. Mulai dari aktivitas penebangan kayu, pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit, hingga operasi pertambangan batu bara.
Berikut daftar perusahaan yang disebut sebagai penyumbang deforestasi terbesar:
-
PT Panambangan – 5.485 hektare
-
PT Kiani Lestari – 3.304 hektare
-
PT Daya Maju Lestari – 2.641 hektare
-
PT Berau Coal – 2.039 hektare
-
PT Inhutani I Unit Labanan – 1.166 hektare
-
PT Sendawar Adhi Karya – 1.170 hektare
-
PT Permata Borneo Abadi – 786 hektare
-
PT Sumber Sentosa Bersama – 808 hektare
Namun, angka yang dirilis Auriga Nusantara ini menuai perdebatan.
Pemerintah Kaltim Meragukan Data Auriga
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, melalui Dinas Kehutanan (Dishut), memberikan klarifikasi terhadap data yang dipublikasikan.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan, Susilo Pranoto, menyatakan bahwa pihaknya mengacu pada data resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Menurut KLHK, deforestasi Kaltim pada 2024 hanya sekitar 30.000 hektare. Jadi bisa jadi perbedaan ini muncul karena metode pengukuran yang berbeda. Kami belum tahu metodologi Auriga seperti apa,” kata Susilo, dikutip dari Nomorsatukaltim, Minggu 20 April 2025.
Susilo juga menambahkan bahwa lebih dari 50 persen wilayah Kaltim masih tertutup hutan, bahkan sebagian besar di antaranya saling terhubung dalam bentang alam yang utuh.
Ia memastikan bahwa pemerintah terus melakukan rehabilitasi hutan dan pengawasan izin pengelolaan lahan secara aktif.
“Sekarang kami sedang merehabilitasi 10.000 hektare lahan kritis bersama UPT BPDAS dan perusahaan tambang. Selain itu, kami juga dorong program perhutanan sosial yang melibatkan masyarakat adat,” jelasnya.