IKNPOS.ID – Sejumlah pekerja dan buruh di Kalimantan Timur (Kaltim) mengeluhkan masih adanya perusahaan yang menggaji karyawannya di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).
Selain itu, juga masih ada keengganan perusahaan mengangkat karyawan tetap dan cenderung menggunakan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau outsourcing.
Keluhan pekerja dan buruh itu disampaikan langsung kepada Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan Wagub Seno Aji menjelang May Day atau Hari Buruh 1 Mei 2025.
Setelah mendengarkan keluhan para pekerja dan buruh, Gubernur Rudy mengatakan, bersama Seno Aji bertekad untuk hadir dan memberikan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Kalimantan Timur, termasuk para buruh dan pekerja.
“Kenapa SK Satgas Pengawasan Ketenagakerjaan langsung saya tandatangani? Itu artinya saya bersama bapak-bapak. Saya ingin semua buruh dan pekerja di Kaltim sejahtera,” ujar Rudy di ruang kerjanya, Rabu 23 April 2025.
Satgas Pengawasan Ketenagakerjaan sendiri merupakan satuan tugas yang diisi komponen lengkap baik pemerintah, serikat pekerja/buruh, akademisi, Polri dan unsur terkait lainnya.
Kedepan Gubernur Ruddy juga meminta agar serikat pekerja dan serikat buruh lebih kompak supaya nilai tawar mereka semakin baik.
Mereka juga diminta melakukan pendataan secara baik anggota, karena itu juga akan membantu Pemprov Kaltim untuk memberikan layanan. Seperti BPJS Kesehatan gratis (Program Gratispol) bagi mereka yang menerima upah di bawah UMP.
“Tunjukkan Kaltim ini kondusif agar investor berbondong-bondong masuk ke sini,” ujarnya.
Sementara terkait rencana May Day, para pekerja dan buruh akan menggelar aksi damai dengan rangkaian jalan sehat, bakti sosial, diniar darah, cek Kesehatan dan panggung hiburan serta berbagai hadiah hiburan dan juga door prize.
Gubernur Rudy juga menyambut baik rencana aksi May Day, bahkan menyarankan untuk buruh memilih lokasi di Gelora Kadrie Oening Sempaja Samarinda atau Stadion Utama Kaltim di Palaran.
Opsi lainnya digelar di sekitar Kantor Disnakertrans Kaltim Jalan Kemakmuran Samarinda.