Home Borneo Ini Cara Pemkab PPU Kurangi Sampah di Serambi Ibu Kota Nusantara
Borneo

Ini Cara Pemkab PPU Kurangi Sampah di Serambi Ibu Kota Nusantara

Share
Share

IKNPOS.ID – Membentuk bank sampah dipilih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk mengurangi timbulan sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Program bank sampah juga diyakini bisa menambah pendapatan warga.

“Pembentukan bank sampah dengan berdayakan masyarakat luas,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU, Safwana, Kamis, 24 April 2025.

Menurutnya, sampah yang dipilah seperti kaleng, botol, dan sampah daur ulang lainnya, memiliki nilai ekonomis dan dapat menambah penghasilan bagi masyarakat, yang bisa dijual ke bank sampah.

“Kami ajak warga untuk pilah sampah yang bisa dijual ke bank sampah, yang juga dapat kurangi sampah yang dibuang ke TPA,” katanya.

Hingga kini, sekitar 200 bank sampah sudah terbentuk di Kabupaten Penajam Paser Utara, dengan 448 orang nasabah yang tersebar di empat kecamatan dan bakal terus ditambah.

Bank sampah yang telah terbentuk tersebut dikelola secara mandiri masyarakat umum maupun instansi pemerintahan. Masyarakat diajak untuk menjadi nasabah bank sampah, karena sampah rumah tangga dan industri bisa menjadi nilai ekonomi bagi masyarakat.

“Kami terus tambah bank sampah hingga tingkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), dan target setiap tahun terbentuk tiga bank sampah,” jelasnya.

Menurut Safwana, bank sampah sangat efektif mengurangi timbulan sampah dibuang ke TPA Buluminung, yang diperkirakan bakal penuh sekitar 1,5 tahun ke depan, karena sampah dipilah terlebih dahulu antara yang bisa didaur ulang dan tidak.

Produksi sampah di Kabupaten Penajam Paser Utara saat ini tercatat lebih kurang 100 ton per hari dan pengelolaan sampah dituangkan dalam kebijakan dan strategi daerah (Jakstrada).

Melalui Jakstarada tersebut, kata dia, ditargetkan pada 2024 penanganan sampah mencapai 70 persen dan sekitar 30 persen sampah dibuang ke TPA, kemudian pada 2025 pengurangan sampah yang dibuang ke TPA sekitar 28 persen dengan penanganan (pengolahan) mencapai 72 persen.

Share
Related Articles
Borneo

Upaya Pemkab PPU Perkuat Irigasi di Serambi IKN: Libatkan Kelompok Tani

IKNPOS.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur...

Borneo

Tersedia Anggaran Rp400 Miliar, Perbaikan Jalan di Provinsi Penyangga IKN Akan Dioptimalkan

IKNPOS.ID - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Provinsi...

Pesan Rudy ke Bankaltimantara
Borneo

TERUNGKAP! Bos CV Afisera Buka-bukaan Soal Pengadaan dan Pengembalian Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Pemprov Kaltim, Ini Alur Lengkapnya

IKNPOS.ID - Direktur Utama CV Afisera, Subhan, akhirnya memaparkan secara rinci proses...

Borneo

Duh! 6.972 Kasus Perceraian di Kalimantan Timur Sepanjang 2025, Samarinda Tertinggi! Ini 7 Faktor Penyebab Terbesarnya

IKNPOS.ID - Kasus perceraian di Kalimantan Timur sepanjang 2025 menjadi sorotan setelah...