IKN Pos
Senin, Juni 2, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Borneo

Imbas Dinamika Pembangunan IKN, Penajam Bidik Pajak Hiburan sebagai Sumber Pendapatan Baru

by Esnoe Wardhana
19:54 April 12, 2025
in Borneo
A A
Bupati PPU: Sebagai Gerbang IKN, Wajah Penajam Harus Dipoles Sebaik Mungkin

IKNPOS.ID – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) mulai mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan baru dari sektor pajak daerah, salah satunya melalui pajak hiburan.

Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi intensifikasi yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU untuk menjaga stabilitas penerimaan, terutama di tengah fluktuasi proyek strategis nasional di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Potensi-potensi yang kita optimalkan seperti pajak hiburan, kan tahun lalu itu belum ada. Nah, di tahun ini kita masukkan sebagai tambahan potensi dari sisi pajak hiburan,” ujar Kepala Bapenda PPU, Hadi Saputro, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, sektor hiburan, meski masih dalam tahap berkembang, memiliki kaitan erat dengan keberadaan para pekerja di proyek pembangunan IKN.

Selama ini, sebagian besar pelanggan tempat hiburan berasal dari para pekerja tersebut. Maka, penurunan jumlah pekerja IKN secara langsung ikut mempengaruhi pendapatan dari sektor ini.

“Pajak hiburan ini kan korelasinya juga dengan IKN. Kalau IKN kemarin pekerjanya sudah ada yang pulang kampung karena proyeknya sudah selesai, kan tentu berkurang. Karena kan pelanggannya kan hampir rata-rata pekerja di sana,” katanya.

Meski demikian, kontribusi sektor ini cukup signifikan dibanding potensi lainnya yang masih dalam kategori berkembang. Hadi menyebut bahwa secara presentase, pajak hiburan menjadi salah satu penyumbang terbesar dalam struktur pajak baru yang dikembangkan Bapenda.

“Pajak hiburan, persentasenya iya cukup tinggi. Kalau kita persentasekan ril-nya, pajak hiburan itu di 40 persen,” ungkapnya.

Pemerintah daerah kini berfokus untuk mendorong pelaku usaha hiburan di PPU agar dapat mengelola aktivitas usahanya dengan tertib secara administratif, terutama dalam pelaporan dan kewajiban perpajakan.

Dengan semakin berkembangnya kawasan penyangga IKN, Hadi menilai potensi pendapatan dari pajak hiburan akan tetap terbuka, meskipun masih fluktuatif.

Tags: Ibu kota nusantaraIKNIKNPOS.IDKalimantan TimurKaltimPajakpajak hiburanpembangunan IKNpemkab penajamPemkab Penajam Paser Utara

Esnoe Wardhana

Next Post

MANTAP! 133 DApps Terhubung Pi Network: PIJSwap Hingga Fireside

BNI Salurkan Rp14,3 Triliun KUR ke Sektor Pangan, Dorong Swasembada dan Ketahanan Pangan Nasional

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Wapres Gibran Apresiasi Kehadiran dan Layanan RS Hermina Nusantara di IKN

22:36 Juni 1, 2025

Prediksi Koin yang Bakal Meledak: Dogecoin, Pi Network, atau Remittix?

22:10 Juni 1, 2025

PSG Ukir Sejarah! Juara Liga Champions 2025 Usai Bungkam Inter Milan 5-0

21:15 Juni 1, 2025

Di Balik Gelar Juara PSG, Selebrasi Liga Champions 2025 Memakan Korban Jiwa

21:03 Juni 1, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version