IKN Pos
Selasa, Juli 22, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Borneo

Gubernur Rudy ke Perusda: Harus Kontribusi ke PAD Bukan Justru Jadi Beban!

by Lina
11:44 April 8, 2025
in Borneo
A A
Perusda kontrbusi PAD

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud berharap Perusda di Kaltim memberikan kontribusi ke PAD bukan pajak.Foto: Pemprov_Kaltim

IKNPOS.ID – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud tak ingin mengandalkan pajak untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dia berharap perusahaan-perusahaan daerah (perusda) lah yang memberikan kontribusi secara signifikan. Keberadaan Perusda bukan justru menjadi beban pemerintah provinsi.

Hal ini disampaikan Rudy saat Silaturahmi Media dan Sharing Season Kaltim Menuju Generasi Emas di Gedung Olah Bebaya Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Senin 7 April 2025.

Rudy berharap ke depan PAD tidak hanya bergantung pada penerimaan pajak, tapi kontribusi signifikan dari Perusda.

“Mudah-mudahan pajak daerah hanya akan jadi bagian dari instrumen penerimaan asli daerah. Yang kita harapkan nanti adalah kontribusi signifikan dari perusda. Perusda bukan justru menjadi beban pemerintah provinsi dengan penyertaan modal,” ujarnya.

Adapun Perusda di Kaltim yakni Melati Bhakti Satya (MBS), Bara Kaltim Sejahtera (BKS), Jamkrida, Bankaltimtara dan Perusda Kelistrikan.

Dari perusda-perusda Kaltim itu, Rudy sangat berharap kontribusi yang jauh lebih besar ketimbang pungutan pajak.

Sebaliknya, Pemprov saat ini tengah memberikan keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ke masyarakat Kaltim berlaku 8 April hingga 8 Juni 2025.

“Melihat kemampuan kita, saya sangat bangga kalau kita tampil beda. Tidak mengandalkan pajak. Pajak itu option terakhir,” ujarnya.

Rudy mengatakan, Kaltim tidak dapat mengandalkan pajak-pajak dari sumber daya alam, seperti migas dan batu bara. Sebab pajak-pajak tersebut dominan ditarik pusat.

Rudy mengungkapkan rasa miris terkait penerimaan dana bagi hasil dari sawit ini. Pasalnya, dari luasan 3 juta hektare izin perkebunan sawit dan 1,5 juta hektare yang sudah beroperasi, dana bagi hasil yang mengucur ke Kaltim tidak lebih dari Rp18 miliar.

Oleh karena itu, ke depan Rudy berjanji akan memaksimalkan perusda-perusda milik Pemprov Kaltim agar bisa memberikan kontribusi yang signifikan bagi peningkatan PAD.

Tags: BankaltimantaraBara Kaltim SejahteraGubernur Kaltim Rudy Mas’udGubernur Rudy tak andalkan pajak untuk PADJamkridaMelati Bhakti Satya (MBS)Perusda jadi andalan PADPerusda KaltimPerusda Kelistikan

Lina

Next Post

Arus Balik Lebaran Usai, Ruas Tol Balikpapan-IKN Kembali Ditutup

Cuma Nyusun Kata, Saldo Dana Gratis Ratusan Ribu Masuk Kantong: Mau?

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

TURUN HARGA! Samsung Galaxy S25 Edge Diskon Rp2 Juta, Ini Spesifikasi & Keunggulannya

22:10 Juli 22, 2025

Gerald Vanenburg Puas dengan Performa Timnas U-23 di Fase Grup

21:20 Juli 22, 2025

Soal Usulan Moratorium Pembangunan IKN, Komisi II DPR Akan Lakukan Kajian

20:51 Juli 22, 2025

Eks Marinir Gabung Tentara Rusia, DPR: Langgar UU, Tak Wajib Dilindungi Negara

20:50 Juli 22, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version