Home Borneo Gubernur Rudy Imbau Warga Kaltim Bayar Pajak Kendaraan: Mumpung Ada Doorprize
Borneo

Gubernur Rudy Imbau Warga Kaltim Bayar Pajak Kendaraan: Mumpung Ada Doorprize

Share
imbauan agar bayar pajak
Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas'ud minta warga segera bayar pajak mumpung ada doorprize.Foto: Pemprov_Kaltim
Share

IKNPOS.ID – Kebijakan pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) oleh Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud mendapat respons baik dari masyarakat.

Terlebih, ada doorprize sebesar Rp5 miliar untuk wajib pajak yang melakukan pembayaran. Doorprize total sebesar Rp5 miliar itu bisa berbentuk mobil, umroh, sepeda motor, atau dana.

Dalam upaya mengoptimalkan penerimaan pendapatan asli daerah, khususnya dari pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), Gubernur Rudy dan Wagub Seno mengeluarkan kebijakan pemutihan PKB untuk warga yang memiliki tunggaan pembayaran.

Selain pemutihan PKB, Pemprov Kaltim juga akan memberikan doorprize (hadiah) kepada wajib pajak melalui Gebyar Pajak 2025, dengan total hadiah sebesar Rp5 miliar.

Setiap warga yang membayar pajak akan mendapatkan nomor undian untuk mendapatkan Doorprize. Doorprize akan diundi pada Agustus mendatang.

“Oleh karena itu, kita harapkan kepada seluruh masyarakat Kaltim yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotornya, dapat memanfaatkan pemutihan PKB mulai 8 April sampai 30 Juni 2025,” ujar Gubernur Rudy saat inspeksi mendadak pelayanan pembayaran PKB di Samsat Induk Samarinda.

“Dan Pemprov juga akan memberikan hadiah kepada para wajib pajak yang taat membayar pajak dengan total hadiah sebesar Rp 5 miliar.
Cepat bayar pajak mumpung ada doorprizenya,” sambungnya mengimbau.

Untuk hadiah sebesar Rp5 miliar, menurut Gubernur Rudy, nanti akan dibicarakan apakah berupa umroh, sepeda motor, mobil ataupun berbentuk dana dan lainnya.

Pemberian doorprize tersebut untuk memberikan motivasi untuk para wakib pajak agar taat membayar pajak kendaraan bermotornya.

“Untuk memotivasi para wajib pajak dapat taat membayar pajak kendaraan bermotornya, selain diberikan Tunjangan Hari Raya (THR) spesial pemutihan PKB, kita juga menyediakan doorprize atau hadiah bagi para wajib pajak. Ini adalah sebuah bentuk apresiasi dari Pemerintah Provinsi Kaltim kepada masyarakat yang taat membayar pajak,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Ismiati mengharapkan dengan adanya pemutihan PKB serta Gebyar Pajak dapat memotivasi dan kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk membayar pajak tepat waktu.

Share
Related Articles
Borneo

Bapenda Kaltim Catat Lonjakan Pajak Alat Berat 3.000 Persen, Tembus Rp36 Miliar di 2025

IKNPOS.ID - Pendapatan pajak alat berat di Kalimantan Timur melonjak drastis sepanjang...

Borneo

Upaya Tingkatkan Digitalisasi di Kabupaten Penyangga IKN, Kukar Gandeng Perbankan dan OJK

IKNPOS.ID - Untuk meningkatkan digitalisasi keuangan agar terwujud efisiensi, keamanan, dan ekonomi...

Banjarmasin Siap Jadi Kota Masa Depan! Gebrakan AI dan IoT Mulai Masuk Pelayanan Publik, Kamu Sudah Siap?
Borneo

Banjarmasin Siap Jadi Kota Masa Depan! Gebrakan AI dan IoT Mulai Masuk Pelayanan Publik, Kamu Sudah Siap?

IKNPOS.ID - Pernahkah kamu membayangkan tinggal di kota yang bisa mengatur lampu...

Borneo

Pemkab PPU Minta SPPG Serap Hasil Panen Petani di Serambi Ibu Kota Nusantara

IKNPOS.ID - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Penajam Paser Utara(PPU),...