IKN Pos
Kamis, Juni 5, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Borneo

Demi Kenyamanan Masyarakat, Pemkab PPU Tertibkan Parkir Liar di Pasar Induk Serambi IKN

by Esnoe Wardhana
22:19 April 8, 2025
in Borneo
A A
Kabupaten PPU Targetkan Pemasukan Rp10 Miliar dari Retribusi Pelabuhan dan Parkir

IKNPOS.ID – Demi kenyamanan pembeli di Pasar Induk Nenang, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), pemerintah setempat melalui instansi terkait melakukan penataan atau penertiban parkir liar.

Hingga kini, keberadaan parkir liar masih marak di pasar tradisional di Serambi Ibu Kota Nusantara (IKN).

Untuk itu, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Perindag) bersama Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol Pamong Praja Kabupaten PPU telah melakukan penertiban.

“Kami sudah melakukan penertiban juru parkir liar di kawasan Pasar Induk Penajam (Nenang),” kata Kepala Dinas KUKM Perindag Kabupaten PPU, Margono Hadi Sutanto, Minggu, 6 April 2025.

Bersih-bersih juru parkir liar ini berangkat kerap adanya aduan yang datang dari masyarakat saat ingin berbelanja di pasar. Sehingga dirasa cukup mengganggu dan meresahkan kala berada di area Pasar Nenang.

“Akhir-akhir ini banyak aduan ketidaknyamanan pengunjung termasuk ada laporan tentang indikasi juru parkir liar,” jelasnya.

Dengan telah ditertibkan parkir-parkir liar di pasar, ia mengharapkan masyarakat dapat lebih nyaman lagi saat ingin berbelanja. Pihaknya juga telah melakukan evaluasi rekayasa parkir di pasar.

“Diharapkan masyarakat dapat lebih nyaman lagi saat di pasar,” harapnya.

Menurutnya, terkait penindakan, ranah itu ada pada Dishub Kabupaten PPU. “Dishub punya kewenangan untuk pemeriksaan juru parkir liar,” pungkas Margono.

Sekadar diketahui, seyogianya telah terdapat parkir resmi di Pasar Penajam. Hanya saja, saat berada di kawasan pasar, pengunjung kerap didatangi juru parkir liar. Sehingga harus kembali mengeluarkan uang lebih untuk parkir.

NomorsatuKaltim

Tags: Ibu kota nusantaraIKNIKNPOS.IDKalimantan TimurKaltimparkirparkir liarPemkab Penajam Paser UtaraPenajam Paser UtaraPenataan parkirSerambi ibu kota nusantaraSerambi IKN

Esnoe Wardhana

Next Post

Wagub Emil Dardak Paparkan Konsep Pembangunan Jatim sebagai Gerbang IKN

Wujud Upaya Swasembada Pangan, Penajam Optimalkan 5.896 Hektare Lahan Tidur di Serambi IKN

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

REJEKI NOMPLOK! BSU Rp300.000 CAIR 5 JUNI: PANDUAN LENGKAP Cek Online & Syarat Wajibnya

23:11 Juni 4, 2025

Prakiraan Formasi Timnas Senior, Mampukah Jebol Tembok China?

22:31 Juni 4, 2025

Realme GT 7, Ponsel Flagship Killer dengan Spesifikasi Mumpuni

21:59 Juni 4, 2025

McLaren Luncurkan 750S sebagai Penghormatan 30 Tahun Kemenangan Ikonik

21:52 Juni 4, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version