IKNPOS.ID – Masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) diminta mewaspadai penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD) di provinsi tersebut yang tercatat telah mencapai 1.375 kasus dari 10 kabupaten/kota sejak awal tahun 2025.
Imbauan untuk meningkatkan kewaspadaan dikeluarkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim. Menurut Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, data tersebut menunjukkan perlunya langkah-langkah pencegahan yang lebih intensif dari seluruh elemen masyarakat.
Berdasarkan data yang dihimpun Dinkes Kaltim, Kota Balikpapan menjadi wilayah dengan kasus DBD tertinggi, mencapai 439 kasus. Menyusul di urutan kedua adalah Kabupaten Kutai Kartanegara dengan 401 kasus, dan Kabupaten Kutai Timur dengan 237 kasus.
Wilayah lain juga mencatatkan kasus DBD, di antaranya Penajam Paser Utara dengan 81 kasus, Kutai Barat 63 kasus, Bontang 49 kasus, Samarinda 43 kasus, Berau 29 kasus, Paser 28 kasus, dan Mahakam Ulu sebanyak 5 kasus.
Jaya juga menyampaikan adanya tiga kasus kematian akibat DBD di daerah yaitu masing-masing satu kasus di Kutai Barat, Berau, dan Balikpapan.
Pihaknya menekankan pentingnya deteksi dini dan penanganan yang tepat untuk mencegah kasus kematian lebih lanjut.
Menyikapi situasi ini, Dinkes Kaltim kembali mengingatkan masyarakat akan pentingnya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), terutama dalam memberantas sarang nyamuk Aedes aegypti, vektor utama pembawa virus dengue.
Jaya secara khusus mengimbau masyarakat untuk rutin melaksanakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M plus.
“Kami tidak bosan mengingatkan masyarakat untuk meluangkan waktu hanya 10 menit setiap hari Jumat untuk melakukan PSN 3M plus di lingkungan masing-masing,” tegasnya.
Langkah 3M plus yang dimaksud meliputi menguras tempat penampungan air secara rutin, menutup rapat semua tempat penampungan air, dan memanfaatkan kembali barang bekas yang berpotensi menampung air.
Selain tiga langkah utama tersebut, Jaya juga menambahkan langkah mencegah yang meliputi tindakan tambahan seperti menaburkan bubuk larvasida pada tempat penampungan air yang sulit dikuras, memakai pakaian tertutup, hingga menggunakan obat nyamuk.