Oleh: Dahlan Iskan
Inilah kelihatannya pemegang rekor baru Indonesia: Jember. Belum sampai dua bulan, P1 dan P2 nya sudah konflik.
P1 adalah istilah untuk bupati dan P2 adalah wakil bupati. ”P” adalah nomor pelat nomor kendaraan Jember.
Seorang pengacara terkemuka Surabaya punya mobil Rolls-Royce. Namanya: Dr Tonic Tangkau SH MH. Pelat nomornya: P 21. Anda sudah tahu: P21 adalah penanda bahwa perkara yang dilimpahkan polisi ke kejaksaan sudah bisa diproses lebih lanjut.
Kinflik P1 dan P2 bisa jadi berlanjut ke saling mengadu ke polisi. Bisa-bisa P21.
Konflik kepala daerah dan wakilnya seperti itu biasanya terjadi setelah enam bulan masa jabatan. Jember mungkin berprinsip ”lebih cepat lebih baik”.
Pasangan itu beda usianya memang jauh sekali: 37 dan 65 tahun. Bupati Gus Muhammad Fawait jauh lebih muda dari wakil bupati Pak Djos (Djoko Susanto).
Sejak kecil. Gus Fawait kelahiran Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember. Pak Djos orang Kediri.
Keduanya juga beda latar belakang. Gus Fawait aktivis. Pak Djos pegawai negeri. Gus Fawait adalah ketua Ansor NU yang ketika mahasiswa di Unair aktif di HMI. Ia sarjana ekonomi Unair dengan master manajemen dari UGM. Kini kuliah lagi di S3 ekonomi Unair.
Penyebab konflik sangat klasik. P2 merasa lebih banyak keluar biaya: untuk Pilkada. Setelah terpilih tidak banyak dilibatkan dalam menentukan kebijakan. Terutama di saat pengangkatan pejabat-pejabat tinggi daerah.
Jember termasuk sangat cepat mengganti 17 kepala dinas dan jabatan setingkat. P2 merasa tidak diajak bicara. Maka, sejak itu, P2 terlihat tidak pernah berdua bersama P1.
Bahkan benihnya sudah sejak sebelum itu. Seorang sahabat Disway di sana menceritakan konflik itu bermula sejak P1 pulang dari retreat di Magelang. Sebagai bupati yang dilantik di Jakarta ia harus segera ke Magelang. Tidak sempat ada perayaan selamat datang.
Perayaan baru terjadi saat P1 pulang dari Magelang. Ia disambut ribuan orang. Sendirian. Tanpa P2.
Mereka yang menyambut utamanya jaringan Laskar Sholawat Nusantara (LSN). Gus Fawait memang presiden LSN.