IKN Pos
Minggu, September 14, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

UU IKN Dianggap Merugikan Masyarakat Adat, Warga Dayak Ajukan Gugatan ke MK

Rizal Husen by Rizal Husen
20:02 Maret 9, 2025
in News
A A
Suasana di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN),

Istana Negara dan Istana Garuda IKN Simbol Strategis Ibu Kota Indonesia--KemenPU

Share on FacebookShare on Twitter

 IKNPS.ID – Stepanus Febyan Babaro, seorang warga suku Dayak, resmi mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara (UU IKN) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan ini menyoroti Pasal 16A ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) UU IKN yang mengatur jangka waktu Hak Atas Tanah (HAT). termasuk Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), dan Hak Pakai.

Bunyi Pasal yang Digugat:

  • Pasal 16A ayat (1): HGU diberikan untuk jangka waktu maksimal 95 tahun dalam satu siklus pertama dan dapat diperpanjang untuk siklus kedua dengan jangka waktu yang sama.
  • Pasal 16A ayat (2): HGB diberikan untuk jangka waktu maksimal 80 tahun dalam satu siklus pertama dan dapat diperpanjang untuk siklus kedua dengan jangka waktu yang sama.
  • Pasal 16A ayat (3): Hak Pakai diberikan untuk jangka waktu maksimal 80 tahun dalam satu siklus pertama dan dapat diperpanjang untuk siklus kedua dengan jangka waktu yang sama.

Stepanus menilai aturan ini merugikan masyarakat adat, termasuk dirinya, baik secara aktual maupun potensial. Ia merasa cemas dan khawatir bahwa jangka waktu yang terlalu lama ini akan mengancam kelestarian tanah leluhur yang selama ini dijaga oleh masyarakat adat.

Related Post

WNI di Nepal

Kemenlu Pastikan 134 WNI di Nepal Aman, Pemulangan Bertahap hingga 18 September

10:07 September 14, 2025
Peneliti: Pembangunan Ibu Kota Nusantara Tidak Mengganggu Habitat Orang Utan

Kolaborasi Tiga Pihak Upayakan Pelestarian Orangutan di Pulau Suaka IKN

23:42 September 13, 2025
Immanuel Ebenezer tersangka

Terbongkar! Hampir Semua Pegawai Direktorat PPTKA Kemnaker Terima THR Haram dari Agen TKA

22:13 September 13, 2025
Pemerintah Bakal Beri Tunjangan Guru Honorer Sebesar Rp 2 Juta Per Bulan di Luar Gaji Pokok, Ini Syaratnya…

PPPK Paruh Waktu 2025: Apakah Dapat Uang Pensiun Setara PNS? Ini Penjelasannya

18:28 September 13, 2025

Isi Gugatan Warga Dayak 

Stepanus menyatakan aturan ini berpotensi meminggirkan masyarakat adat. “Pemerintah lebih memprioritaskan investor daripada memikirkan nasib masyarakat adat,” ujarnya. Ia juga mencontohkan banyak kasus di berbagai daerah di Indonesia di mana tanah adat dicaplok oleh perusahaan-perusahaan besar.

Selain itu, ia khawatir bahwa aturan ini akan memperpanjang sejarah konflik agraria di Indonesia. “Mafia agraria semakin merajalela, dan saya pesimis tanah adat di Kalimantan, khususnya milik masyarakat Dayak, akan terlindungi,” paparnya.

Ancaman Nagi Generasi Mendatang

Stepanus juga menyoroti dampak jangka panjang aturan ini terhadap generasi mendatang. Ia khawatir bahwa anak dan cucunya tidak akan lagi memiliki akses terhadap tanah leluhur yang menjadi bagian penting dari identitas budaya mereka.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Dampak UU IKN terhadap masyarakat adatGugatan UU IKNGugatan warga Dayak terhadap UU IKNHak Guna Bangunan (HGB) 80 tahunHak Guna Usaha (HGU) 95 tahunHak Tanah 80-95 TahunHeadlineIbu kota nusantaraIbu Kota Nusantara (IKN)IKNPOS.IDKonflik AgrariaKonflik agraria di KalimantanMahkamah KonstitusiPerlindungan tanah adat DayakTanah AdatUU IKNUU IKN dan hak tanah masyarakat adatUU IKN Dianggap Merugikan Masyarakat AdatUU IKN Digugat ke MKWarga DayakWarga Dayak Ajukan Gugatan ke MK
Rizal Husen

Rizal Husen

Related Posts

WNI di Nepal
News

Kemenlu Pastikan 134 WNI di Nepal Aman, Pemulangan Bertahap hingga 18 September

by Lina
10:07 September 14, 2025
Peneliti: Pembangunan Ibu Kota Nusantara Tidak Mengganggu Habitat Orang Utan
News

Kolaborasi Tiga Pihak Upayakan Pelestarian Orangutan di Pulau Suaka IKN

by Esnoe Wardhana
23:42 September 13, 2025
Immanuel Ebenezer tersangka
News

Terbongkar! Hampir Semua Pegawai Direktorat PPTKA Kemnaker Terima THR Haram dari Agen TKA

by Derry Sutardi
22:13 September 13, 2025
Next Post
Berdasar Perpres 75/2024, Kepala OIKN Bisa Tetapkan Harga Tanah di IKN

OIKN: Sebagian Besar Warga Terdampak Pembangunan IKN Setujui Nilai Kompensasi Pemerintah

Cagub Sulteng Targetkan Daerahnya Jadi Pemasok Utama Kebutuhan Pangan IKN

Pembangunan Bendung Gerak Talake Jadi Solusi Masalah Irigasi Pertanian di Serambi IKN

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025
Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025
5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025
Gambar Pagar Minimalis

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025
Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0
Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0
IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0
Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0
Pemkab PPU Diminta Deteksi Kemungkinan Anak Putus Sekolah di Wilayah Penajam

Pemkab Kukar-Tanoto Foundation Kembangkan Pendidikan Dini di Kabupaten Penyangga IKN

19:53 September 14, 2025
Beasiswa STEM 2025 di GIST Korea Selatan, Kuliah Gratis hingga Tunjangan Bulanan

Beasiswa STEM 2025 di GIST Korea Selatan, Kuliah Gratis hingga Tunjangan Bulanan

19:36 September 14, 2025
BNI dan BNI Sekuritas Torehkan Prestasi di Euromoney Awards for Excellence 2025

BNI dan BNI Sekuritas Torehkan Prestasi di Euromoney Awards for Excellence 2025

19:25 September 14, 2025
BNI resmi menjadi mitra perbankan pada ajang Indonesia Design Week.

BNI Jadi Mitra Resmi Transaksi Non Tunai di Indonesia Design Week 2025

19:16 September 14, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Dewan Pers IKN Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID