IKN Pos
Senin, Juni 9, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

UU IKN Dianggap Merugikan Masyarakat Adat, Warga Dayak Ajukan Gugatan ke MK

Rizal Husen by Rizal Husen
20:02 Maret 9, 2025
in News
A A
Suasana di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN),

Istana Negara dan Istana Garuda IKN Simbol Strategis Ibu Kota Indonesia--KemenPU

Share on FacebookShare on Twitter

 IKNPS.ID – Stepanus Febyan Babaro, seorang warga suku Dayak, resmi mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara (UU IKN) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan ini menyoroti Pasal 16A ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) UU IKN yang mengatur jangka waktu Hak Atas Tanah (HAT). termasuk Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), dan Hak Pakai.

Bunyi Pasal yang Digugat:

  • Pasal 16A ayat (1): HGU diberikan untuk jangka waktu maksimal 95 tahun dalam satu siklus pertama dan dapat diperpanjang untuk siklus kedua dengan jangka waktu yang sama.
  • Pasal 16A ayat (2): HGB diberikan untuk jangka waktu maksimal 80 tahun dalam satu siklus pertama dan dapat diperpanjang untuk siklus kedua dengan jangka waktu yang sama.
  • Pasal 16A ayat (3): Hak Pakai diberikan untuk jangka waktu maksimal 80 tahun dalam satu siklus pertama dan dapat diperpanjang untuk siklus kedua dengan jangka waktu yang sama.

Stepanus menilai aturan ini merugikan masyarakat adat, termasuk dirinya, baik secara aktual maupun potensial. Ia merasa cemas dan khawatir bahwa jangka waktu yang terlalu lama ini akan mengancam kelestarian tanah leluhur yang selama ini dijaga oleh masyarakat adat.

Related Post

Skema KPBU, Solusi Pembangunan Ibu Kota Nusantara Tanpa Membebani APBN

Skema KPBU, Solusi Pembangunan Ibu Kota Nusantara Tanpa Membebani APBN

23:23 Juni 8, 2025
Bank Dunia Puji Konsep Kota Hijau yang Diterapkan di IKN

Bank Dunia Puji Konsep Kota Hijau yang Diterapkan di IKN

20:27 Juni 8, 2025
Pembangunan Gereja Basilika di IKN Ditargetkan Rampung Akhir Tahun 2025

Pembangunan Gereja Basilika di IKN Ditargetkan Rampung Akhir Tahun 2025

19:48 Juni 8, 2025
Tujuh Kecamatan di Kukar dan Penajam Direncanakan Masuk Daerah Khusus IKN

Tujuh Kecamatan di Kukar dan Penajam Direncanakan Masuk Daerah Khusus IKN

18:46 Juni 8, 2025

Isi Gugatan Warga Dayak 

Stepanus menyatakan aturan ini berpotensi meminggirkan masyarakat adat. “Pemerintah lebih memprioritaskan investor daripada memikirkan nasib masyarakat adat,” ujarnya. Ia juga mencontohkan banyak kasus di berbagai daerah di Indonesia di mana tanah adat dicaplok oleh perusahaan-perusahaan besar.

Selain itu, ia khawatir bahwa aturan ini akan memperpanjang sejarah konflik agraria di Indonesia. “Mafia agraria semakin merajalela, dan saya pesimis tanah adat di Kalimantan, khususnya milik masyarakat Dayak, akan terlindungi,” paparnya.

Ancaman Nagi Generasi Mendatang

Stepanus juga menyoroti dampak jangka panjang aturan ini terhadap generasi mendatang. Ia khawatir bahwa anak dan cucunya tidak akan lagi memiliki akses terhadap tanah leluhur yang menjadi bagian penting dari identitas budaya mereka.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Dampak UU IKN terhadap masyarakat adatGugatan UU IKNGugatan warga Dayak terhadap UU IKNHak Guna Bangunan (HGB) 80 tahunHak Guna Usaha (HGU) 95 tahunHak Tanah 80-95 TahunHeadlineIbu kota nusantaraIbu Kota Nusantara (IKN)IKNPOS.IDKonflik AgrariaKonflik agraria di KalimantanMahkamah KonstitusiPerlindungan tanah adat DayakTanah AdatUU IKNUU IKN dan hak tanah masyarakat adatUU IKN Dianggap Merugikan Masyarakat AdatUU IKN Digugat ke MKWarga DayakWarga Dayak Ajukan Gugatan ke MK
Rizal Husen

Rizal Husen

Related Posts

Skema KPBU, Solusi Pembangunan Ibu Kota Nusantara Tanpa Membebani APBN
News

Skema KPBU, Solusi Pembangunan Ibu Kota Nusantara Tanpa Membebani APBN

by Esnoe Wardhana
23:23 Juni 8, 2025
Bank Dunia Puji Konsep Kota Hijau yang Diterapkan di IKN
News

Bank Dunia Puji Konsep Kota Hijau yang Diterapkan di IKN

by Esnoe Wardhana
20:27 Juni 8, 2025
Pembangunan Gereja Basilika di IKN Ditargetkan Rampung Akhir Tahun 2025
News

Pembangunan Gereja Basilika di IKN Ditargetkan Rampung Akhir Tahun 2025

by Esnoe Wardhana
19:48 Juni 8, 2025
Next Post
Berdasar Perpres 75/2024, Kepala OIKN Bisa Tetapkan Harga Tanah di IKN

OIKN: Sebagian Besar Warga Terdampak Pembangunan IKN Setujui Nilai Kompensasi Pemerintah

Cagub Sulteng Targetkan Daerahnya Jadi Pemasok Utama Kebutuhan Pangan IKN

Pembangunan Bendung Gerak Talake Jadi Solusi Masalah Irigasi Pertanian di Serambi IKN

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025
Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025
5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025
Gambar Pagar Minimalis

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025
Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0
Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0
IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0
Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0
ambang kehancuran Pi Networ

TERBONGKAR! Modus Penipuan Berkedok Pi Wallet, Ini Kata Pi Core Team dan Cara Aman Hindarinya!

10:15 Juni 9, 2025
Fase migrasi kedua Pi Network

Fase Migrasi Kedua Jadi Penentu Nasib Pi Network: Komunitas Gelisah, Kepercayaan di Ujung Tanduk

09:13 Juni 9, 2025
Global Consensus Value

GCV Pi Network Bikin Heboh! Benarkah Harga 1 Pi Coin Bisa Tembus Rp5 Miliar? Ini Kata Analis Kripto

09:13 Juni 9, 2025
Lagi Musim Penghujan, Ini 8 Tips Jaga Kesehatan agar Terus Fit

Prakiraan Cuaca Kaltim, 9 Juni 2025: Mayoritas Berawan, IKN dan Samarinda Diprediksi Hujan Ringan

08:28 Juni 9, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Dewan Pers IKN Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID