IKNPOS.ID – Universitas Negeri Surabaya (Unesa) tidak hanya membangun kampus di Ibu Kota Nusantara (IKN), tetapi juga turut serta dalam penyusunan peta pendidikan di wilayah tersebut.
Selama dua tahun terakhir, Unesa bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta Tanoto Foundation dalam merancang peta jalan pendidikan di IKN.
Wakil Rektor I Unesa, Martadi, mengungkapkan bahwa mereka telah memiliki data mengenai jumlah sekolah serta lulusan SMA sederajat di dua kabupaten penyangga IKN, yaitu Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar).
Dengan jumlah kecamatan yang ada serta terbatasnya sekolah SMA, membuka program S1 masih dinilai cukup berisiko.
Oleh karena itu, Unesa melakukan kajian mendalam sebelum membuka program studi di IKN. Tujuannya adalah agar program yang dihadirkan benar-benar mendukung kebutuhan tenaga kerja dan pengembangan sumber daya manusia di ibu kota baru tersebut.
Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi di Kalimantan Timur
Unesa memastikan bahwa kehadirannya di IKN bukan untuk bersaing dengan perguruan tinggi lain, melainkan sebagai mitra yang melengkapi ekosistem pendidikan di Kalimantan Timur (Kaltim).
Beberapa perguruan tinggi yang sudah beroperasi di sekitar IKN antara lain Universitas Mulawarman (Unmul) di Samarinda dan Sekolah Tinggi Teknologi (STT) Migas di Balikpapan.
“Kami ingin berkolaborasi, bukan bersaing. Kehadiran Unesa di IKN bertujuan untuk melengkapi program pendidikan yang sudah ada dan membantu menciptakan SDM berkualitas di IKN,” ujar Martadi.
Investasi Rp500 Miliar untuk Kampus di IKN
Unesa menjadi perguruan tinggi negeri pertama dari Pulau Jawa yang berinvestasi di IKN dengan nilai mencapai Rp500 miliar.
Investasi ini akan digunakan untuk membangun kampus di kawasan Edukasi Town, IKN. Proyek ini merupakan investasi jangka panjang, dengan tahap awal yang sudah terealisasi mencapai Rp150 miliar.
“Nilai Rp500 miliar tersebut merupakan rencana jangka panjang. Saat ini, realisasi tahap awal yang sudah terikat dengan Surat Perintah Kerja (SPK) mencapai Rp150 miliar,” kata Martadi.