IKNPOS.ID – Pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN) tetap berjalan selama bulan Ramadhan 2025 dengan menerapkan sistem piket bagi pekerja konstruksi.
Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi para pekerja Muslim agar tetap dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih nyaman.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Danis Hidayat Sumadilaga, menjelaskan bahwa sistem piket diterapkan pada proyek-proyek yang masih dalam tahap konstruksi.
“Pada proyek-proyek yang masih berjalan, diberlakukan sistem piket bagi para pekerja konstruksi,” ujar Danis.
Pembangunan IKN Tahap I Hampir Selesai, Tahap II Segera Dimulai
Sejalan dengan kebijakan ini, Otorita IKN juga memastikan bahwa progres pembangunan IKN masih sesuai target.
Saat ini, pembangunan Tahap I yang dimulai dalam periode kontrak 2022-2024 telah mencapai 99 persen dan hampir rampung.
Sementara itu, Otorita IKN tengah bersiap untuk memasuki Tahap II, yang akan berlangsung selama periode 2025-2029.
Tahap ini akan mencakup pengembangan infrastruktur lanjutan, termasuk fasilitas pendukung bagi para pekerja dan masyarakat yang akan menetap di IKN.
Aturan Sistem Piket bagi Pekerja Konstruksi di IKN Selama Ramadhan
Dengan diberlakukannya sistem piket, para pekerja konstruksi IKN selama Ramadhan akan mengikuti sistem kerja bergantian. Berikut beberapa poin utama dari aturan sistem piket ini:
- Jadwal Kerja Fleksibel: Pekerja yang menjalankan ibadah puasa diberikan fleksibilitas waktu kerja agar tidak terlalu membebani fisik mereka.
- Pengaturan Shift: Tim pekerja akan bekerja dalam sistem shift yang disesuaikan dengan kebutuhan proyek dan kondisi para pekerja.
- Fasilitas Pendukung: Tersedia fasilitas ibadah dan ruang istirahat bagi pekerja yang menjalankan puasa.
- Penyesuaian Beban Kerja: Pekerjaan yang membutuhkan tenaga fisik berat dikurangi atau disesuaikan agar lebih efisien tanpa mengorbankan kesehatan pekerja.
Pentingnya Sistem Piket untuk Kelancaran Proyek IKN
Pemberlakuan sistem piket bagi pekerja konstruksi selama Ramadhan diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara kewajiban bekerja dan ibadah.