IKN Pos
Kamis, Juni 19, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Borneo

Sepaku Masuk Wilayah IKN, Kabupaten Penajam Berencana Tambah 4 Kecamatan Baru

by Esnoe Wardhana
17:01 Maret 20, 2025
in Borneo
A A
Kabupaten PPU Targetkan Pemasukan Rp10 Miliar dari Retribusi Pelabuhan dan Parkir

IKNPOS.ID – Seiring dengan masuknya Kecamatan Sepaku ke daerah otonom Ibu Kota Nusantara (IKN) yang dipimpin Kepala Otorita IKN (OIKN), Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berencana menambah empat wilayah kecamatan baru.

Langkah ini diambil agar Kabupaten PPU tetap memenuhi syarat sebagai daerah otonom.

“Apabila Kecamatan Sepaku resmi diambil alih OIKN, maka jumlah kecamatan tinggal tiga, tidak memenuhi syarat daerah otonom,” jelas Asisten I Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten PPU, Nicko Herlambang, Kamis, 20 Maret 2025.

“Aturan yang baru untuk berdirinya daerah otonom kabupaten harus memiliki minimal lima kecamatan,” tambahnya.

Saat ini Kabupaten PPU memiliki empat kecamatan, salah satunya Kecamatan Sepaku. Akan tetapi, ke depan, kecamatan yang ditetapkan masuk Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN dan menjadi wilayah kewenangan OIKN.

Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten PPU telah menyiapkan kajian pemekaran kecamatan dan juga telah disiapkan kajian pemekaran desa dan kelurahan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat.

Hasil kajian pemekaran wilayah yang telah dipersiapkan tersebut sebagai bahan pertimbangan pemerintah pusat dan direncanakan hasil kajian pemekaran akan diusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri secepatnya.

“Usulan pemekaran wilayah kecamatan kepada Kemendagri juga disatukan dengan usulan pemekaran desa dan kelurahan,” ujarnya lagi.

Rencananya pemekaran akan dilalukan di Kecamatan Penajam dan Babulu. “Wilayah Kecamatan Waru tidak dilakukan pemekaran karena hanya memilik empat desa dan kelurahan,” ucapnya.

Kecamatan Penajam yang memiliki 23 kelurahan dan desa sesuai hasil kajian Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara akan dimekarkan untuk menambah dua wilayah kecamatan baru.

“Sesuai hasil kajian, untuk Kecamatan Babulu yang memiliki 12 desa dan kelurahan akan dimekarkan juga dengan menambah dua wilayah kecamatan baru sehingga Kabupaten Penajam Paser Utara memiliki tujuh kecamatan,” jelas Nicko.

Tags: Ibu kota nusantaraIKNIKNPOS.IDKabupaten Penajam Paser UtaraKabupaten PPUKalimantan TimurKaltimKecamatan Sepakupembangunan IKNPenajam Paser Utara

Esnoe Wardhana

Next Post

Dubes Thailand Kunjungi IKN, Bahas Peluang Kerjasama

Dapatkan 12 Diamonds untuk Pertama Kali Top Up Free Fire di DANA Games!

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

5 Skenario Masa Depan Pi Coin 2025, OPTIMIS Saingi Bitcoin?

23:08 Juni 19, 2025

Ini Tiga Alasan Pi Network Bisa Turun di Bawah $0,50

22:57 Juni 19, 2025

Skylander R22 Aero Max, Bus Premium Baru PO Borlindo yang Lebih Tinggi dari SHD

22:50 Juni 19, 2025

SMA Taruna Nusantara Mulai Menerima Siswa Baru di Tahun Ajaran 2025/2026

22:28 Juni 19, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version