IKN Pos
Kamis, Juli 3, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Borneo

Sepaku Diambilalih OIKN, Pemkab PPU Siapkan Pemekaran Dua Kecamatan Baru

by Derry Sutardi
14:08 Maret 30, 2025
in Borneo
A A
Meski Sudah Masuk IKN, Pembangunan di Sepaku Masih Dibiayai APBD Penajam

IKNPOS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) tengah bersiap untuk membentuk dua kecamatan baru sebagai langkah antisipatif terhadap rencana pengambilalihan Kecamatan Sepaku oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

Dengan pemekaran ini, PPU tetap dapat mempertahankan statusnya sebagai daerah otonom dan menjalankan pemerintahan dengan optimal.

Saat ini, Kabupaten PPU memiliki empat kecamatan, yakni Penajam, Sepaku, Babulu, dan Waru. Jika Sepaku resmi menjadi bagian dari OIKN, maka jumlah kecamatan yang tersisa hanya tiga.

Hal ini dapat berdampak pada status PPU sebagai daerah otonom, karena syarat minimal jumlah kecamatan dalam sebuah kabupaten adalah lima kecamatan.

Oleh karena itu, pemekaran ini menjadi solusi untuk memastikan keberlanjutan pemerintahan daerah.

Strategi Pemekaran Wilayah di PPU

Asisten I Pemerintahan, Hukum, dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab PPU, Nicko Herlambang, mengungkapkan bahwa pemekaran ini akan dilakukan dengan membagi dua wilayah besar di PPU, yaitu Kecamatan Penajam dan Kecamatan Babulu, menjadi masing-masing dua kecamatan baru.\

“Jika Sepaku tidak lagi menjadi bagian dari PPU, kita harus memastikan bahwa kabupaten ini tetap memiliki lima kecamatan agar tetap memenuhi syarat sebagai daerah otonom,” ujar Nicko dikutip dari Nomorsatukaltim, Minggu 30 Maret 2025.

Rencana ini akan membuat struktur kecamatan di PPU menjadi:

  1. Dua kecamatan di Penajam
  2. Dua kecamatan di Babulu
  3. Satu kecamatan di Waru

Dengan demikian, PPU tetap memiliki lima kecamatan, meskipun Sepaku resmi bergabung dengan OIKN.

Kawasan yang Akan Dimekarkan

Kecamatan Penajam

  • Saat ini memiliki luas sekitar 1.207 km²

  • Akan dimekarkan menjadi dua kecamatan baru

Kecamatan Babulu

  • Memiliki luas sekitar 522,8 km²

  • Akan dibagi menjadi dua kecamatan baru

Sementara itu, Kecamatan Waru tetap berdiri sendiri tanpa perubahan batas wilayah.

Tahapan Pemekaran dan Kendala yang Dihadapi

Sebagai bagian dari persiapan, Pemkab PPU kini tengah mempercepat proses penetapan tapal batas di tingkat desa dan kelurahan untuk menghindari kemungkinan tumpang tindih wilayah.

Pemekaran kecamatan ini juga harus memperhatikan sejumlah aspek penting, seperti:

Page 1 of 2
12Next
Tags: Dampak pemekaran kecamatan di PPUkecamatan baru di Penajam Paser UtaraOIKN ambil alih SepakuPemekaran kecamatan di PPUrencana pemekaran PPUsyarat daerah otonom kabupaten

Derry Sutardi

Next Post

Jangan Lewatkan! Top Up di UniPin Pakai DANA & Dapetin Voucher Rp10 Ribu

Pemkab PPU Siapkan Dapur Umum yang Bisa Layani 5.000 Penerima MBG di Serambi IKN

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Cara Ubah Koin Emas Jadi Saldo DANA Gratis Rp250.000, Tanpa Undang Teman!

18:02 Juli 3, 2025

Gelombang Pionir Banjiri Lelang Domain Pi Network: Peluang atau Ancaman?

17:51 Juli 3, 2025

Wastafel Minimalis tanpa Meja: Solusi Praktis untuk Kamar Mandi Sempit

17:37 Juli 3, 2025

8 Pilihan Bunga untuk Dekorasi Pernikahan: Bukan Sekadar Hiasan Tapi Sarat Makna!

17:19 Juli 3, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version