IKNPOS.ID – Menyambut libur lebaran dan perayaan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijiriah, Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengumumkan bahwa kunjungan masyarakat ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN tetap dibuka. Selain itu, Jalan Tol IKN dan Jembatan Pulau Balang siap digunakan sebagai jalur alternatif arus mudik. Sementara Masjid Negara IKN ditargetkan selesai pada akhir tahun 2025.
“Kami menyambut baik antusiasme masyarakat yang ingin melihat lebih dekat progres pembangunan IKN. Kami berharap kunjungan ke KIPP IKN selama libur lebaran dapat berjalan tertib dan nyaman,” ujar Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik, Troy Pantouw.
Masyarakat tetap dapat berkunjung ke KIPP IKN selama libur Idulfitri 2025. Kunjungan dibuka setiap hari, termasuk pada Hari Raya Idulfitri, dengan jam kunjungan mulai dari pukul 09.00 hingga 16.00 WITA. Untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung, Otorita IKN menyiapkan Tim Pengamanan Hari Raya Idulfitri 1446 H Tahun 2025 di IKN.
Rute pelayanan kunjungan dimulai dari Rest Area Nusantara menuju area Sumbu Barat di KIPP, menggunakan armada transportasi yang sudah disediakan. Untuk mengantisipasi banyaknya pengunjung, Otorita IKN menambahkan armada hingga total sebanyak 9 unit kendaraan. Untuk pengunjung yang ingin berkunjung dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi IKNOW yang tersedia di Play Store dan Apps Store.
Masih dalam rangka Hari Raya Idulfitri, sebagai upaya mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik Idulfitri, Jalan Tol IKN Seksi 3A, 3B, 5A, serta Jembatan Pulau Balang dapat digunakan sebagai jalur alternatif oleh masyarakat.
“Pembukaan Jalan Tol IKN ini bisa menjadi jalur alternatif mudik untuk mengurai kepadatan lalu lintas. Kami menghimbau agar masyarakat tetap mematuhi aturan dan batas kecepatan demi kenyamanan dan keselamatan bersama,” ujar Troy Pantouw.
Kesiapan jalur tersebut telah dipastikan melalui peninjauan lapangan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur, Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Dinas Pekerjaan Umum Kalimantan Timur, Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, serta Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Kalimantan Timur pada Jumat, 21 Maret 2025.