IKNPOS.ID – Proyek pembangunan 20 tower rumah susun (rusun) di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur (Kaltim) telah rampung. Saat ini, 20 tower sudah siap dihuni oleh aparatur sipil negara (ASN).
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait telah melapprkan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait rampungnya pembangunan 20 tower hunian ASN di IKN ini.
Mantan politikus PDI Perjuangan ini mengklaim pembangunan hunian ASN di IKN berjalan sesuai dengan rencana. Seluruh tower yang telah selesai pembangunannya itu, sudah siap huni.
“Pembangunan tower di IKN itu yang sudah selesai 20 tower. 20 tower itu sudah selesai, dan itu bisa digunakan,” ujar Ara usai melapor ke Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu malam 19 Maret 2025.
Dia mengatakan, pembangunan rumah beserta infrastruktur dasar dan pendukungnya merupakan bagian dari proyek tahap II di IKN yang targetnya rampung dalam periode 2025–2029.
Sebelumnya, Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti mengatakan, 47 tower rusun hunian untuk ASN di IKN target rampung pada 2025.
Sementara Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono juga menargetkan seluruh tower atau menara hunian untuk ASN di IKN bakal rampung Maret 2025.
Ara sendiri selain melaporkan 20 tower rusun IKN, juga memaparkan perkembangan pelaksanaan program perumahan pemerintah.
Program tersebut antara lain adalah kebijakan pembebasan biaya persetujuan bangunan gedung (PBG), bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), dan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk rumah-rumah untuk kepada masyarakat berpenghasilan rendah.
Selain itu hasil renovasi tower-tower di Wisma Atlet untuk MBR, aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI dan anggota Polri.
Maruarar juga melaporkan terkait pembangunan dan penyaluran total 130.000 lebih unit rumah subsidi.
Pada kesempatan itu, lanjut Ara, Prabowo meminta agar sosialisasi masif terkait berbagai kebijakan perumahan pemerintah yang prorakyat.
“Presiden meminta kebijakan yang prorakyat oleh Presiden Prabowo, yang tadinya bayar menjadi gratis, yaitu BPHTB, tadinya 5 persen menjadi 0 persen, kemudian juga retribusi PBG, persetujuan bangunan gedung, dari bayar menjadi 0 persen, dan PPN ini tanggungan pemerintah sampai Juni 2025,” kata Ara.