IKNPOS.ID – Bursa kripto terkemuka di dunia Binance kabarnya telah resmi menolak pencatatan Pi Coin. Kabar Binance tolak Pi secara resmi ini menjadi perdebatan di media sosial.
Beredar kabar menyebutkan Binance resmi menolak pencatatan Pi Coin karena beberapa alasan.
Salah satu alasan, karena Pi Network masih terlalu tersentralisasi dan belum open mainnet. Binance menyatakan Pi Coin hanya dapat dia daftarkan setelah Pi Network terdesentralisasi dan telah open mainnet.
Namun kabar itu langsung dibantah penggemar dan investor Pi Coin. Melalui media sosial kabar tersebut tidak benar. Menurut para pendukung, Pi Network telah open mainnet.
“Mainnet terbuka! Diluncurkan pada 20 Februari,” kata salah satu pendukung Pi Coin melalui media sosial.
Menurut mereka, kabar yang berkembang itu hanyalah rumor. Belum ada konfirmasi resmi dari Binance soal penolakan pencatatan Pi Network.
“Tidak ada pernyataan resmi dari Binance yang mengatakan bahwa mereka menolak Pi Coin, jadi itu menunjukkan bahwa mungkin tidak ada kebenaran dalam laporan tersebut,” ujarnya.
Apa yang Terjadi dengan Pi Network?
Pi Network secara resmi meluncurkan mainnet terbukanya pada 20 Februari 2025, menjanjikan desentralisasi dan infrastruktur yang lebih baik.
Komunitas Pi Network telah bekerja keras untuk mengembangkan dan meningkatkan platformnya, tetapi masih ada tantangan di depan, seperti mendapatkan lebih banyak pengakuan dan likuiditas.
Tanpa pernyataan resmi dari Binance, tidak seorang pun tahu pasti apakah Pi Coin akan terdaftar.
Beberapa berharap bahwa Binance pada akhirnya akan mengakui kemajuan Pi Coin, sementara yang lain tetap skeptis.
Jika Binance benar-benar menolak Pi Coin, itu bisa menjadi kemunduran besar bagi proyek tersebut. Di sisi lain, jika Binance hanya menunggu lebih banyak kemajuan, para pendukung Pi Coin mungkin masih memiliki harapan.
Pada saat berita ini ditulis, Pi coin telah naik lebih dari 3% dan diperdagangkan pada harga $0,84.