Langkah strategis ini telah mencapai tahap komitmen resmi melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Otorita IKN dan Pertamina melalui Patra Jasa.
PKS ini memberikan kepastian hukum bagi investor di IKN, memungkinkan Pertamina untuk melanjutkan proses perizinan, termasuk pengurusan sertifikat Hak Atas Tanah.
“Penandatanganan PKS ini adalah langkah konkret dalam mempercepat investasi dan menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif di IKN,” tambah Agung.
Dukungan Pemerintah dan Harapan Masa Depan
Patra Jasa juga telah menandatangani PKS bersama Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, serta empat investor pelopor lainnya.
Pemerintah berharap proyek ini akan terus berjalan hingga terwujudnya Nusantara Sustainability Hub sebagai pusat inovasi dan riset berkelanjutan di IKN.
“Kami mengapresiasi langkah Pertamina melalui Patra Jasa yang telah melakukan groundbreaking di IKN pada Juni 2024. Komitmen ini menunjukkan kesiapan Pertamina dalam mewujudkan Nusantara Sustainability Hub sebagai proyek unggulan yang diharapkan segera terealisasi,” tutup Agung.
Dengan proyek ini, IKN semakin mengukuhkan posisinya sebagai pusat inovasi dan keberlanjutan, menarik lebih banyak investor global untuk turut serta dalam pembangunan ibu kota masa depan Indonesia.